Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKriminalTNI & POLRI

Negara Darurat! Puluhan Korban Berjatuhan, Gedung DPR Hangus Dibakar Massa – Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas

×

Negara Darurat! Puluhan Korban Berjatuhan, Gedung DPR Hangus Dibakar Massa – Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Situasi keamanan nasional memasuki titik darurat setelah gelombang aksi anarkis di berbagai daerah menelan banyak korban jiwa dan meninggalkan jejak kehancuran. Puncaknya, gedung DPR yang menjadi simbol demokrasi Indonesia hangus terbakar akibat amukan massa.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI tidak akan tinggal diam. Usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul pada Sabtu (30/8/2025), ia memastikan langkah tegas segera diambil untuk memulihkan keamanan nasional.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Jenderal Sigit.

Aksi massa yang sebelumnya disebut sebagai penyampaian aspirasi rakyat kini berubah menjadi tragedi nasional. Selain membakar gedung DPR, massa juga menyerang markas dan fasilitas umum. Kapolri menyebut tindakan brutal itu sudah melampaui batas kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang.

“Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” ujarnya lantang.

Di tengah hiruk-pikuk kerusuhan, sorotan publik juga tertuju pada kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Kapolri memastikan kasus ini ditangani cepat, transparan, dan tidak menutup kemungkinan berlanjut ke pidana.

“Dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Sebagai bentuk transparansi, Kapolri membuka akses Kompolnas dan Komnas HAM untuk ikut memantau jalannya pemeriksaan. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mendukung langkah TNI-Polri dalam memulihkan keamanan negara.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkas Kapolri.

Red.

Example 120x600