CILEGON, JURNALKUHP.COM – Anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan oleh Rumah Sakit Hermina di wilayah Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, menuai sorotan tajam dari sejumlah aktivis masyarakat. Program yang seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan itu justru diduga tidak tepat sasaran dan tidak disertai transparansi kepada publik.
Salah satu aktivis Cilegon, Kimung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyaluran bantuan CSR dari RS Hermina yang dinilai tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat secara luas.
“Ada tiga titik yang menerima CSR MCK dari RS Hermina, tapi semuanya patut dipertanyakan,” ungkap Kimung, Rabu (27/08).
Ia merinci, CSR yang diberikan dialokasikan untuk pembangunan MCK di tanah wakaf Masjid Jombang Kali, MCK di gedung training center guru Dinas Pendidikan, dan MCK dibalai warga di atas tanah bengkok milik pemerintah di Kelurahan Masigit.
“Artinya, lokasi-lokasi itu secara status kepemilikan bukan milik masyarakat umum atau warga miskin langsung. Selain itu, tidak ada publikasi atau transparansi berapa besar dana CSR yang digelontorkan. Ini memunculkan kecurigaan, apakah ini murni bantuan atau hanya akal-akalan pihak manajemen RS Hermina?” tegas Kimung.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan keterbukaan informasi terkait program CSR, terlebih dana tersebut berasal dari keuntungan institusi yang beroperasi di tengah masyarakat.
“Jika tidak ada transparansi, patut dicurigai ada kepentingan lain di balik program CSR tersebut. CSR itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata kepedulian sosial yang harus menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina belum memberikan keterangan resmi redaksi masih berupaya untuk meminta klarifikasi.
EDITOR : Fri septa























