JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (26/8/2025).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, setelah pengesahan UU, Presiden akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menindaklanjuti pembentukan kementerian baru tersebut.
“Haji itu menggunakan tarikh hijriah dan ini sudah bulan Rabiul Awal. Pemerintah Saudi sudah membuka zona-zona penempatan, terutama untuk wukuf di Arafah, Musdalifah, Mina, serta penginapan bagi jemaah. Kalau regulasinya belum disiapkan, akan ada kebingungan siapa yang menangani, apakah BBHI atau Kementerian Agama. Alhamdulillah, hari ini undang-undang haji sudah diselesaikan dan Kementerian Haji segera dibentuk, tinggal menunggu Keputusan Presiden,” ujar Cucun melalui kanal YouTube resmi DPR RI.
Cucun menambahkan, hadirnya UU Haji dan Umrah sekaligus pembentukan kementerian khusus diharapkan mampu meningkatkan pelayanan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. Selama ini, berbagai keluhan kerap muncul terkait manajemen pelayanan, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga pembimbingan ibadah.
“Harapan kita setelah adanya Kementerian Haji ini betul-betul memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih baik, dan terus lebih baik. Apa yang menjadi kekurangan akan dievaluasi. DPR akan terus mengawasi dan mengawal dari tahapan ke tahapan. Pemerintah sebagai operator harus mampu memastikan layanan jemaah haji benar-benar meningkat,” tegasnya.
Pengesahan UU Haji dan Umrah ini juga dianggap menjawab keresahan publik. Setiap tahun, DPR menggelar public hearing yang menampung aspirasi umat Islam terkait berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji. Dengan adanya regulasi baru, diharapkan kelembagaan dan tata kelola ibadah haji Indonesia lebih terarah, transparan, dan akuntabel.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi sejarah baru dalam birokrasi pemerintahan Indonesia, sekaligus upaya strategis meningkatkan kualitas pelayanan bagi jutaan calon jemaah haji dan umrah di tanah air.
Red.























