Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaHukum Besar

Diduga Ada Mafia, Kantor PLN Didemo Warga, Begini Tuntutannya

×

Diduga Ada Mafia, Kantor PLN Didemo Warga, Begini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang Kota, JURNALKUHP.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Banten (AMPBB), yang terdiri dari Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), GMBI, PPMRI, dan BALHI menggelar aksi demonstrasi di depan kantor UP 3 PLN Banten Utara di Jl. Pangeran Diponegoro, Kotabaru, Serang Banten, pada Kamis, 11 Juli 2024.

Aksi ini dipicu oleh dugaan kelalaian PLN yang menyebabkan sejumlah kebakaran dan kerugian materil, serta kecurigaan adanya praktik mafia dalam proses sertifikasi Layak Operasi (SLO).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Heri, Ketua Umum Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) menyoroti insiden-insiden kebakaran yang terjadi belakangan ini yang diduga diakibatkan korsleting listrik sebagai masalah utama.

“Kita melihat ada beberapa kejadian kejadian yang diduga diakibatkan dari beberapa kebakaran kebakaran yang ada, terus insiden indennya itu dari korsleting listrik. Kita tau, satu bulan terakhir beberapanya itu terjadi kebakaran, Royal, Rau, Citraland puri, dan bahkan terakhir itu ada pondok pesantren juga. Informasi yang kami dapatkan dugaannya itu korsleting listrik” ujarnya.

Ia mempertanyakan kredibilitas proses sertifikasi layak operasi yang dilakukan oleh PLN. Mereka menemukan instalasi listrik yang tampak tidak memenuhi standar di sekitar kantor PLN.

“Jadi kami mempertanyakan secara langsung kepada PLN, bagaimana sertifikasi sertifikasi layak operasi tersebut dilakukan, sehingga terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya

 

AMPBB mengancam akan mengambil langkah hukum jika masalah ini tidak segera ditangani. Mereka menegaskan bahwa kelalaian atau kesewenang-wenangan dalam proses sertifikasi layak operasi tidak dapat diterima.

“Kalau sekiranya merugikan atau mungkin masih ada pembiaran pembiaran seperti itu kita lakukan clas actionnya sampai temen temen LBH hak asasi manusia. Kalo dimungkinkan kita lakukan kebijakannya, karna memang ini sudah terlalu fulgar terlihat di konteks publik society imi ada kelalaian atau ada kesewenang wenangan. Bahkan kolusinya mengarah ke kolusi kolusi transaksi elektronik seperti hal hal yang sudah tidak jelas, gak tau macam sertifikasi dan kelayakannya seperti dari mana,” tutup Heri.

Selaras dengan itu, Hasan Ashari, Sekretaris Daerah Provinsi Banten dari LMPI, mendesak PLN untuk segera menertibkan instalasi listrik ilegal dan menangani pencurian listrik.

“Kami ingin dari pln ini segera menertibkan, mulai dari instalansi instalansi yang tidak resmi, apalagi yang pencurian pencurian itu, kemudian sertifikasi layak operasi itu juga harus bener bener arahnya ke mana, pengawasannya seperti apa, sementara ketika terjadi musibah atau insiden insiden itu ternyata yang dipermasalahkan hanya misalkan akibat korsleting dan arus pendek,” katanya.

Ia juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak PLN yang menyebabkan terjadinya pemasangan listrik ilegal di depan kantor PLN.

“Sementara ril nya berarti pengawasan daripada pln yang pelayanan teknik ini tidak ada, sehingga mengakibatkan hal itu. Terbukti dengan apa? Adanya pemasangan secara langsung atau pencurian bahkan kami sebut yang digunakan oleh para pedagang yang di depan mata pln langsung. Lost listrik, ini sudah parah keterlaluan, apalagi di luar gedung PLN, di depannya aja sudah terjadi seperti itu,” pungkasnya.

Dalam menanggapi masalah terkait penerbitan Sertifikat Layak Operasi, Hasan menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat. Ia menyoroti perlunya tindakan konkret dan peningkatan pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

“ketika mengeluarkan SLO ya apa fungsi SLO itu ya kan! Kemudian ya kerjakan, pengawasannya lebih di ditingkatkan, jangan hanya seolah olah kita menduga ada mafia dalam pengeluaran SLO itu,” tambahnya.

AMPBB berjanji akan terus mengawal isu ini dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Kami berharap PLN lebih profesional dalam mengeluarkan sertifikasi layak operasi. Jika tidak, kami telah berkomitmen dengan rekan-rekan di AMPBB untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi minggu depan,” tegasnya.**

Example 120x600