CILEGON, JURNALKUHP.COM – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Polri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2026 serta PNS Polres Cilegon TMT 1 Oktober 2025. Upacara berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Cilegon.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Cilegon Ny. Cindy Martua Silitonga beserta pengurus, para Pejabat Utama (PJU), dan Kapolsek jajaran Polres Cilegon.

Dalam amanatnya, Kapolres Cilegon menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diberikan secara otomatis kepada setiap personel, melainkan melalui proses seleksi yang mempertimbangkan prestasi kerja, integritas, moralitas, serta dedikasi terhadap institusi Polri.
“Kenaikan pangkat merupakan akumulasi dari prestasi, kredibilitas, dedikasi, dan kapasitas personel yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan dari institusi Polri, namun bukan sebuah keharusan, melainkan hasil dari penilaian kinerja yang sungguh-sungguh,” ujar Kapolres.


Ia menambahkan bahwa kenaikan pangkat tidak boleh dimaknai sekadar sebagai tahapan waktu, tetapi sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan, kerja keras, disiplin, kecakapan, serta rekam jejak tanpa pelanggaran selama mengabdi di kepolisian.
Menurutnya, kenaikan pangkat yang diterima merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan dalam meniti karier di lingkungan Polri. Namun demikian, hal tersebut juga merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, negara, maupun Tuhan Yang Maha Esa.


“Atas nama pimpinan Polres Cilegon beserta seluruh jajaran, saya mengucapkan selamat kepada personel Polri dan PNS Polres Cilegon yang hari ini melaksanakan laporan kenaikan pangkat. Jadikan pencapaian ini sebagai motivasi dan penyemangat untuk semakin meningkatkan rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ucapnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhayangkari, khususnya para istri personel yang naik pangkat, atas dukungan, kesabaran, dan peran penting dalam mendukung kinerja suami selama bertugas.



“Semoga seluruh usaha, niat baik, dan pengabdian kita senantiasa mendapatkan berkah, kesehatan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam bekerja maupun berkeluarga,” tambahnya.
Menutup amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh personel Polres Cilegon agar terus mengerahkan kemampuan secara maksimal serta menjunjung tinggi loyalitas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cilegon.

Sebanyak 66 personel Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kenaikan pangkat, dengan rincian sebagai berikut:
- AKP ke Kompol (pengabdian): 1 orang
- IPTU ke AKP: 5 orang
- IPDA ke IPTU: 15 orang
- Aipda ke Aiptu: 10 orang
- Bripka ke Aipda: 23 orang
- Brigpol ke Bripka: 4 orang
- Briptu ke Brigpol: 6 orang
- Bripda ke Briptu: 1 orang
- Pengatur ke Penda: 1 orang
Redaksi























