Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Zeki Riswandi Ketua Paguyuban Duta Koperasi Lebak Ungkap Soal Pungutan Uang Pada Pameran UMKM Harkop 2024

×

Zeki Riswandi Ketua Paguyuban Duta Koperasi Lebak Ungkap Soal Pungutan Uang Pada Pameran UMKM Harkop 2024

Sebarkan artikel ini
Zeki Riswandi Ketua Paguyuban Duta Koperasi Lebak Ungkap Soal Pungutan Uang Pada Pameran UMKM Harkop 2024
Zeki Riswandi Ketua Paguyuban Duta Koperasi Lebak Ungkap Soal Pungutan Uang Pada Pameran UMKM Harkop 2024

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM #TIPIDKOR – Zeki Riswandi Selaku Ketua Paguyuban Duta Koperasi Kabupaten Lebak mengungkapkan pada Tim Awak Media Jurnal KUHP (23/10) bahwa ada pungutan uang oleh seorang Event Organizer (NH) sebesar Rp 3.5 Juta Rupiah untuk Sewa Stand tenda pada acara pameran UMKM di Hari Koperasi yang bertempat di Alun-alun Timur Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Rabu, 21 – 25 Agustus 2024 yang lalu.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Padahal acara tersebut merupakan kegiatan untuk memperkenalkan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Lebak seperti, Makanan, minuman, Olahan Hasil Kerajinan tangan dan lain sebagainya yang anggarannya dibiayai APBD kabupaten Lebak.

Menurut informasi Zeki bahwa ada anggaran 80 Juta Rupiah untuk kegiatan Pameran UMKM Harkop Kabupaten Lebak 2024.

Diduga EO NH pada acara pameran UMKM memungut biaya sebesar 3.5 Juta Rupiah kepada 20 peserta yang mengikuti acara pameran di Hari Koperasi lalu.

Zeki mengungkapkan EO (NH) meraup keuntungan sekitar 70 Juta Rupiah dari 20 peserta Pedagang Kaki Lima yang menyewa stand tenda. Dari 42 peserta, 22 Peserta UMKM Gratis tidak dipungut biaya karena sudah disubsidi dinas koperasi.

Menurut zeki pungutan tersebut memberatkan pedagang kaki lima padahal sebelumnya tahun lalu hanya dipinta 2 juta Rupiah.

Sementara pameran tersebut berlangsung sepi pengunjung dan dikeluhkan para pedagang ungkap Duta Koperasi Lebak.

Selain itu EO NH meminta uang 15 Juta Rupiah kepada Zeki alasannya untuk membayar Uang kebersihan, bayar listrik, bayar Uang keamanan dan Dishub.  Sementara Zeki merasa bingung dipinta Uang 15 Juta Rupiah padahal Uang 15 Juta yang Zeki terima merupakan Dana Hibah dari Dekopinda Kabupaten Lebak peruntukan Hadiah bagi peserta UMKM dan biaya Operasional Duta Koperasi beserta anggota. Dan Zeki tidak menuruti permintaan NH lantas dianggap nebeng/ numpang acara pada pameran UMKM hari Koperasi Kabupaten Lebak 2024.

Menurut Zeki acara tersebut merupakan kegiatan Harkop dimana Ia sebagai Ketua Paguyuban Duta Koperasi Kabupaten Lebak punya andil memeriahkan kegiatan pameran tersebut.

” Saya berikan 1 juta rupiah saja ke NH karena bikin risih dan gaduh terus,” Ucap Zeki.

Sementara NH saat dihubungi lewat WhatsApp oleh Awak media Jurnal KUHP (24/10) membenarkan meminta uang sebesar 3.5 JT rupiah namun tidak merata.

Ia (NH) Meminta untuk memberikan klarifikasi tidak lewat sambungan WhatsApp hawatir salah penyampaian dan Ia berjanji akan menghubungi awak media Jurnal KUHP untuk bertemu guna klarifikasi secepatnya.

Reporter. : Yosilawati

Editor. : Ahmad Jajuli.

Example 120x600