Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPOKriminalLaporan Khusus

Warga Cilegon Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Berencana, Ditusuk hingga Nyaris Tewas

×

Warga Cilegon Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Berencana, Ditusuk hingga Nyaris Tewas

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Seorang warga Lingkungan Kelelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, bernama Maryadi (40), diduga menjadi korban percobaan pembunuhan berencana setelah ditusuk oleh seseorang yang dikenalnya. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan industri Grogol, Selasa (20/5/2025).

Kepada Jurnal KUHP, Maryadi mengungkapkan bahwa insiden bermula saat dirinya bersama tiga rekan mendatangi sebuah perusahaan di kawasan tersebut untuk melakukan diskusi terkait peluang kerja. Mereka diterima langsung oleh direktur perusahaan. Namun, sekitar 30 menit setelah pertemuan dimulai, situasi berubah mencekam.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Tiba-tiba datang empat orang tak dikenal. Salah satunya saya kenal, namanya Arman. Saat itu anaknya langsung menyerang saya dengan senjata tajam,” ujar Maryadi saat ditemui di rumah sakit, Rabu, (21/5/2025).

Akibat penyerangan itu, Maryadi mengalami dua luka tusuk di bagian paha atas. Ia sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit KS, Cilegon, untuk mendapat perawatan medis secara intensif.

“Kalau saya tidak cepat ditolong, mungkin nyawa saya tidak tertolong. Ini bukan sekadar penyerangan biasa, ini sudah masuk kategori percobaan pembunuhan,” tegasnya.

Maryadi menuturkan bahwa keluarganya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulomerak pada hari yang sama. Ia pun telah memberikan keterangan resmi kepada penyidik dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses secara hukum.

“Saya meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku. Ini kejadian serius dan sangat meresahkan. Saya harap ada langkah cepat agar pelaku tidak melarikan diri,” ujarnya.

Pernyataan dari keluarga korban turut menyoroti dimensi sosial yang melatarbelakangi peristiwa na’as ini. Salah satu keluarga korban, Ibu Toyyibah, menyampaikan keresahan dan penolakannya terhadap keberadaan Paguyuban RT/RW yang menurutnya menjadi sumber perpecahan di masyarakat.

“Kenapa saya menolak adanya Paguyuban RT/RW? Ya artinya ujung-ujungnya kan memecah belah masyarakat? Mungkin itu terkait CSR, lah, terkait pembagian, sehingga akhirnya cemburu sosial atau bagaimana, saya enggak tahu. Yang jelas, ujung-ujungnya ada keributan di balik peristiwa itu,” ujarnya kepada redaksi Jurnal KUHP, Kamis (29/5/2025).

Toyyibah menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, Maryadi sempat menanyakan dua hal kepada pihak perusahaan, yakni soal proyek dan kejelasan distribusi CSR. Hal itu diduga menjadi salah satu pemicu munculnya ketegangan.
Redaksi Jurnal KUHP mencoba menggali dan menanyakan lebih lanjut dan lebih dalam terkait latarbelakang masalah yang menyeret organisasi paguyuban RT/RW, namun sementara kami tunda karna mengingat kondisi kesehatan narasumber sedang tidak baik saat diwawancara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pulomerak belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Namun, informasi yang diperoleh redaksi JURNAL KUHP menyebutkan bahwa Penyidik masih memburu pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dikonfirmasi terpisah, penyidik yang menangani kasus ini menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk menindaklanjuti proses penanganan perkara.

“Siap, Komandan. Izin, Ndan, pelaku masih DPO dan kami sudah koordinasi dengan Polda Lampung untuk tindak lanjut, Komandan. Perkembangan akan kami laporkan pada kesempatan pertama, Komandan,” ujar penyidik dalam pesan WhatsApp yang diteruskan Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., kepada Redaksi Jurnal KUHP, Kamis (29/5/2025).

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

 

JURNAL KUHP – Redaksi Biro Kota Cilegon

Example 120x600