Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BGN

Wakil Bupati Lebak Instruksikan Perbaikan Drainase Limbah Dapur MBG, GMBI Soroti Pengawasan Satgas dan Ketiadaan Dokumen IPAL

×

Wakil Bupati Lebak Instruksikan Perbaikan Drainase Limbah Dapur MBG, GMBI Soroti Pengawasan Satgas dan Ketiadaan Dokumen IPAL

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Wakil Bupati Lebak H. Amir Hamzah selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) memberikan respons tegas terkait polemik dugaan pencemaran dari dapur SPPG/MBG “Hamim Center” di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak.

Dalam keterangannya, Wakil Bupati meminta agar pihak pengelola dapur segera melakukan pembenahan, khususnya pada saluran pembuangan limbah.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Yang punya dapur segera perbaiki drainase yang dilalui air limbah dari IPAL,” tegasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah keluhan warga yang telah berlangsung lama terkait bau menyengat dan dugaan pembuangan limbah ke area persawahan produktif.

Namun di sisi lain, persoalan mendasar justru belum terjawab. Saat dimintai keterangan terkait dokumen kelayakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pihak pengelola melalui Jumanta—yang disebut selaku PIC dan sebagai orang kepercayaan pemilik—mengakui bahwa dokumen tersebut belum tersedia.

Pengakuan itu disampaikan melalui komunikasi WhatsApp, di mana Jumarta menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium belum ada dan masih akan ditempuh.

“Untuk hasil cek lab akan kami tempuh karena saat ini kami sedang mengerjakan perbaikan,” ujar Jumanta.

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius, mengingat operasional dapur MBG tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun.

Selama kurun waktu itu, warga mengaku terus menerus terdampak bau tidak sedap. Namun upaya perbaikan baru terlihat setelah muncul rencana aksi protes dari masyarakat.

“Kenapa harus menunggu warga resah dan berencana demo baru ada perbaikan? Selama ini ke mana pengelolanya?” menjadi pertanyaan yang menguat di tengah masyarakat.

LSM GMBI melalui Ketua Korwil sekaligus Kordiv Investigasi Wilayah Teritorial Banten, Hasim, juga menyoroti hal tersebut.

Ia menilai ada kelalaian serius baik dari pihak pengelola maupun pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Satgas.

“Kalau memang ada Satgas dan SOP yang jelas dalam pendirian serta operasional dapur, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Ini sudah berjalan lebih dari satu tahun, tapi dokumen IPAL saja belum ada,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Satgas di Kabupaten Lebak.

“Satgas ini sejauh mana melakukan kontrol? Kalau kejadian seperti ini bisa lolos dan berjalan lama, berarti ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut Hasim.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi, melainkan sudah menyangkut potensi pencemaran lingkungan dan dampak terhadap lahan pertanian produktif.

Sementara itu, masyarakat berharap instruksi dari Wakil Bupati tidak hanya berhenti pada perbaikan drainase semata, tetapi juga diikuti dengan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas, kelayakan IPAL, serta evaluasi kinerja pengawasan Satgas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur MBG disebut masih dalam tahap perbaikan di lapangan dan belum dapat menunjukkan dokumen hasil uji laboratorium IPAL.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

 

(Hendri/red).

Example 120x600