Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususMahasiswaNasionalPemerintah

Terobosan Baru! DPRD Kota Cilegon Gelar Dialog Terbuka di TikTok, Pemuda Kritisi Kinerja Disnaker

×

Terobosan Baru! DPRD Kota Cilegon Gelar Dialog Terbuka di TikTok, Pemuda Kritisi Kinerja Disnaker

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dalam sebuah terobosan baru yang inovatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar dialog terbuka melalui platform livestreaming TikTok @kanghafidwongcilegon yang ditayangkan pada hari Jumat, 21 Februari 2025 untuk mendengar langsung keluhan pemuda-pemudi kota terkait persoalan ketenagakerjaan. Dialog yang dipandu secara interaktif ini menghadirkan tiga anggota DPRD, yakni H. Rahmat, Kang Hafid, dan Kang Aflahulaziz, yang menjawab berbagai unek-unek masyarakat.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Seorang peserta dialog, Siva, dengan tegas menyuarakan keresahannya mengenai tingginya angka pengangguran di Cilegon yang notabene dikenal sebagai “Kota Baja” dan pusat industri besar.

 

“Di Cilegon tuh angka pengangguran melonjak ya, Pak. Padahal Cilegon disebut kota industri, tapi kenapa warga lokal malah susah banget dapat kerja? Kenapa fresh graduate kayak saya malah nggak dikasih kesempatan?” keluh Siva dalam dialog tersebut.

 

Ia juga menyoroti persyaratan pengalaman kerja minimal dua hingga tiga tahun yang dinilai mempersulit para pencari kerja muda. “Kita baru lulus, Pak, gimana bisa punya pengalaman kalau nggak dikasih kesempatan? Terus kenapa malah yang punya ‘orang dalam’ atau titipan dari LSM yang diutamakan?” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kang Aflahulaziz mengakui bahwa permasalahan pengangguran di Cilegon sangat kompleks. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan di Cilegon adalah industri padat modal yang lebih mengandalkan mesin dibandingkan tenaga manusia.

“Memang peluang kerja terbuka, tapi persaingan sangat ketat dan jumlah lowongan tidak sebanding dengan pencari kerja. Selain itu, praktik ‘orang dalam’ juga jadi tantangan tersendiri,” ujar Kang Aziz.

Namun, ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan terus mendorong kebijakan yang lebih adil dan transparan. “Kita butuh dasar hukum yang kuat untuk menghapus sistem ring-ringan dan memastikan semua warga punya kesempatan yang sama,” tegasnya.

 

Diskusi semakin memanas saat Siva membagikan pengalamannya yang merasa dipersulit saat melamar kerja melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon. Ia mempertanyakan sistem rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan cenderung diskriminatif.

 

“Waktu saya ngelamar lewat Disnaker, malah dipersulit. Katanya harus ada batasan wilayah. Lah, masa warga lokal sendiri malah dibatasi?” keluhnya.

 

Menanggapi hal ini, Kang Hafid berjanji akan membuka ruang dialog lebih lanjut dengan mengundang Siva ke ruang Komisi 1 DPRD minggu depan. “Datang aja ke Komisi 1, kita bahas lebih dalam. Ini hak kamu sebagai warga Cilegon,” katanya.

H. Rahmat menyoroti perlunya kebijakan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sebelum mendapatkan izin operasi. Ia mengkritisi kebiasaan pemerintah daerah yang langsung menandatangani izin tanpa memastikan keterlibatan warga lokal.

“Investor jangan langsung dikasih izin. Harus ada jaminan minimal 75% tenaga kerja berasal dari Cilegon dulu. Kalau nggak, kita yang rugi,” tegasnya.

 

Dialog yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menjadi momentum penting bagi pemuda Cilegon untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Meski belum ada solusi instan, DPRD berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi ini ke Wali Kota dan mengevaluasi kinerja Disnaker.

 

“Kita harus ubah sistem rekrutmen agar tidak hanya mengutamakan yang berpengalaman, tapi juga memberi ruang untuk fresh graduate. Kita akan dorong agar regulasi ini segera dibahas,” tutup Kang Aflahulaziz.

@jurnalkuhp.com

VIRAL!!! Terobosan Baru! DPRD Kota Cilegon Gelar Dialog Terbuka di TikTok, Pemuda Kritisi Kinerja Disnaker CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dalam sebuah terobosan baru yang inovatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar dialog terbuka melalui platform livestreaming TikTok @kanghafidwongcilegon yang ditayangkan pada hari Jumat, 21 Februari 2025 untuk mendengar langsung keluhan pemuda-pemudi kota terkait persoalan ketenagakerjaan. Dialog yang dipandu secara interaktif ini menghadirkan tiga anggota DPRD, yakni H. Rahmat, Kang Hafid, dan Kang Aflahulaziz, yang menjawab berbagai unek-unek masyarakat. Seorang peserta dialog, Siva, dengan tegas menyuarakan keresahannya mengenai tingginya angka pengangguran di Cilegon yang notabene dikenal sebagai “Kota Baja” dan pusat industri besar.  “Di Cilegon tuh angka pengangguran melonjak ya, Pak. Padahal Cilegon disebut kota industri, tapi kenapa warga lokal malah susah banget dapat kerja? Kenapa fresh graduate kayak saya malah nggak dikasih kesempatan?” keluh Siva dalam dialog tersebut. Ia juga menyoroti persyaratan pengalaman kerja minimal dua hingga tiga tahun yang dinilai mempersulit para pencari kerja muda. “Kita baru lulus, Pak, gimana bisa punya pengalaman kalau nggak dikasih kesempatan? Terus kenapa malah yang punya ‘orang dalam’ atau titipan dari LSM yang diutamakan?” tambahnya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kang Aflahulaziz mengakui bahwa permasalahan pengangguran di Cilegon sangat kompleks. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan di Cilegon adalah industri padat modal yang lebih mengandalkan mesin dibandingkan tenaga manusia. “Memang peluang kerja terbuka, tapi persaingan sangat ketat dan jumlah lowongan tidak sebanding dengan pencari kerja. Selain itu, praktik ‘orang dalam’ juga jadi tantangan tersendiri,” ujar Kang Aziz. Namun, ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan terus mendorong kebijakan yang lebih adil dan transparan. “Kita butuh dasar hukum yang kuat untuk menghapus sistem ring-ringan dan memastikan semua warga punya kesempatan yang sama,” tegasnya. Diskusi semakin memanas saat Siva membagikan pengalamannya yang merasa dipersulit saat melamar kerja melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon. Ia mempertanyakan sistem rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan cenderung diskriminatif. “Waktu saya ngelamar lewat Disnaker, malah dipersulit. Katanya harus ada batasan wilayah. Lah, masa warga lokal sendiri malah dibatasi?” keluhnya. Menanggapi hal ini, Kang Hafid berjanji akan membuka ruang dialog lebih lanjut dengan mengundang Siva ke ruang Komisi 1 DPRD minggu depan. “Datang aja ke Komisi 1, kita bahas lebih dalam. Ini hak kamu sebagai warga Cilegon,” katanya. H. Rahmat menyoroti perlunya kebijakan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal sebelum mendapatkan izin operasi. Ia mengkritisi kebiasaan pemerintah daerah yang langsung menandatangani izin tanpa memastikan keterlibatan warga lokal. “Investor jangan langsung dikasih izin. Harus ada jaminan minimal 75% tenaga kerja berasal dari Cilegon dulu. Kalau nggak, kita yang rugi,” tegasnya. Dialog yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini menjadi momentum penting bagi pemuda Cilegon untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Meski belum ada solusi instan, DPRD berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi ini ke Wali Kota dan mengevaluasi kinerja Disnaker. “Kita harus ubah sistem rekrutmen agar tidak hanya mengutamakan yang berpengalaman, tapi juga memberi ruang untuk fresh graduate. Kita akan dorong agar regulasi ini segera dibahas,” tutup Kang Aflahulaziz. Dialog inovatif melalui TikTok ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap pemerintah lebih terbuka dalam mendengar aspirasi rakyat. Dengan langkah ini, DPRD Kota Cilegon menunjukkan komitmennya untuk merangkul generasi muda dalam pembangunan daerah. (Redaksi JURNAL KUHP). CC: @pemkotcilegon @disnaker_ri @nakercilegon @kanghafidwongcilegon @aaaflahulaziz @ara68716 @robinsar945 @fajarhadiprabowo

♬ suara asli – Jurnal KUHP – Jurnal KUHP

Dialog inovatif melalui TikTok ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap pemerintah lebih terbuka dalam mendengar aspirasi rakyat. Dengan langkah ini, DPRD Kota Cilegon menunjukkan komitmennya untuk merangkul generasi muda dalam pembangunan daerah. (Redaksi JURNAL KUHP).

Example 120x600