Cilegon,Jurnalkuhp.com— Kondisi tanggul sungai di Lingkungan Sambirata RT 03 hingga RT 06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan dan terancam jebol. Kerusakan tersebut memicu kekhawatiran warga akan potensi banjir, terutama di tengah intensitas hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Informasi mengenai kerusakan tanggul mencuat setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (10/01/2026). Warga melaporkan kondisi tanggul di tikungan sungai yang berada di belakang Perumahan Pemda dan Perumahan GSP, tepatnya di kawasan permukiman warga sekitar RT 06.
Berdasarkan keterangan warga, kerusakan tanggul terjadi sepanjang lebih dari 300 meter, membentang dari RT 03 hingga RT 06 Lingkungan Sambirata. Sebagian struktur tanggul dilaporkan telah roboh, sementara pondasi sungai dinilai lebih rendah dibandingkan pondasi perumahan di sekitarnya. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko karena dapat menyebabkan air sungai meluap ke permukiman warga apabila hujan deras terus berlangsung.
Warga Sambirata mendesak perhatian serius dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kelurahan, kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cilegon, Wali Kota Cilegon, hingga Pemerintah Provinsi Banten. Menurut warga, kawasan Perumahan Pemda berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sehingga penanganan seharusnya melibatkan Pemprov Banten dan Gubernur Banten.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kekhawatiran warga semakin meningkat seiring kondisi cuaca yang belum stabil. Ia menilai kerusakan tanggul tidak hanya mengancam rumah warga, tetapi juga keselamatan jiwa.
Warga juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan pembangunan infrastruktur di sekitar Perumahan Pemda dengan lingkungan masyarakat sekitarnya. Mereka menilai kondisi ini menimbulkan kesan ketidakadilan.
“Bahasanya menyelamatkan satu kompleks Perumahan Pemda dengan biaya dari pajak rakyat, tapi justru mengorbankan masyarakat di sekitarnya,” ungkap salah satu warga dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi.
Menurut keterangan warga dan Ketua RT setempat, laporan kerusakan tanggul sebenarnya telah disampaikan kepada pihak kelurahan dan telah dilakukan peninjauan bersama Dinas PU Kota Cilegon. Namun hingga kini, perbaikan belum dilakukan secara menyeluruh karena keterbatasan kewenangan di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Selama ini warga membuat tanggul secara mandiri. Untuk tanggul di Sambirata sudah kami ajukan semua, tapi kewenangan kami terbatas di kelurahan dan kecamatan. Kalau ada warga yang bisa membantu mendorong ke Kepala Dinas PU, Wali Kota, bahkan ke Pemprov dan Gubernur Banten, kami sangat berharap,” ujar perwakilan RT 06.
Sambil menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang, warga diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya mereka yang tinggal di bantaran sungai. Warga berharap pemerintah segera melakukan normalisasi sungai dan perbaikan tanggul secara menyeluruh agar potensi banjir dapat dicegah dan keselamatan warga di wilayah Cibeber dapat terjamin.
Reporter : Shinta
Editor : Jurnalkuhp.com
























