CILEGON, JURNALKUHP.COM – Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Cilegon, Anas Hidayatullah, menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 menggunakan satu jalur dengan komposisi penilaian yang jelas.
Hal itu disampaikan Anas Hidayatullah di ruang kerjanya di SMKN 2 Cilegon, Senin (4/5/2026). “Pada prinsipnya untuk SPMB tahun 2026-2027 semua sudah tahu, yaitu satu jalur. Nilai rapor 30 persen, Nilai TKA 20 persen, dan Tes Minat Bakat 50 persen,” ujarnya.
Anas menjelaskan, calon siswa wajib mengikuti tahapan Pra SPMB yang dibuka sejak 21 April hingga 31 Mei 2026. Seluruh berkas yang dibutuhkan diinput untuk log in, antara lain foto, Kartu Keluarga yang sudah berbarkod, akte kelahiran, dan nilai rapor.
Tahapan selanjutnya adalah Tes Minat Bakat yang digelar pada 17 – 29 Mei 2026. “Tes minat bakat ini juga salah satu penentu untuk bisa lolos,” tegas Anas.
Lebih lanjut, Anas menyampaikan syarat tambahan bagi calon siswa yang akunnya sudah terverifikasi. “Calon siswa wajib menyertakan surat kesehatan dari RS, klinik, atau puskesmas yang menyatakan tidak buta warna. Ini wajib dilampirkan,” jelasnya.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, SMK Negeri 2 Cilegon membuka daya tampung sebanyak 9 rombongan belajar (rombel). Rinciannya, 7 rombel untuk Program Keahlian Kimia Industri dengan masa studi 3 tahun, dan 2 rombel untuk Program Keahlian Kimia Analisis dengan masa studi 4 tahun. “SMK Negeri 2 Cilegon ini fokus di kejuruan Kimia,” tambah Anas.
Di akhir pernyataannya, Anas Hidayatullah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh oknum yang mengatasnamakan SMKN 2 Cilegon. “Harapan kami, masyarakat jangan tergiur oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan SMK Negeri 2 Cilegon untuk bisa lolos tanpa mengikuti prosedur SPMB yang kami tetapkan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen sekolah menjalankan SPMB bersih. “Sesuai instruksi Pak Gubernur, tidak ada istilah jual beli kursi dan siswa titipan. Semua melalui prosedur,” tutup Anas.
Reporter: Shinta Berlian























