Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemerintah

Setubuhi ODGJ hingga Melahirkan, Kepala Dusun Desa Wates Boyolali Layak Dapati Hukuman Seumur Hidup

×

Setubuhi ODGJ hingga Melahirkan, Kepala Dusun Desa Wates Boyolali Layak Dapati Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BOYOLALI, JURNALKUHP.COM – MT seorang kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, Jawa Tengah Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Terlebih Gilanya lagi MT diduga menyetubuhi wanita ODGJ berinisial SMT hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan pada awal Juni lalu.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Plt Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, “MT melakukan persetubuhan terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir tahun 2023 lalu”, Tegas AKBP Budi Adhy Buono.

Aksinya dilakukan saat jalan pagi sehabis salat subuh di kebun warga.

“Modus yang dilakukan dari pada tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan juga memberi uang setelah melakukan hal-hal yang tidak senonoh kepada korban,” kata Budi, Rabu (23/10/2024).

Polres Boyolali telah menahan tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 286 KUHP.

Dugaan pencabulan itu terendus setelah SMT melahirkan seorang bayi perempuan. Penyelidikan hingga Pengambilan sampel untuk tes DNA, segera dilakukan oleh Pihak Polres Boyolali.

MT selalu mengelak saat dimintai keterangan, disamping itu korban yang mengalami gangguan mental juga tak bisa dijadikan bukti, itulah mengapa Polres Boyolali menyegerakan untuk pembuktian melalui tes DNA.

Menurut pengakuan MT, ia sudah memiliki firasat buruk kemungkinan SMT hamil setelah ia melakukan aksinya yang ketiga kali.

“Itu sudah lama (aksi ketiga). Saya sudah mikir-mikir, wah kalau jadi (hamil) ini bahaya,” kata MT.
Beberapa waktu setelah aksi yang ketiga itu, berhembus isu di Desa Wates mengenai SMT yang hamil.

MT pun kemudian mendatangi rumah korban untuk mengklarifikasi. Namun, SMT yang mengurung diri tak mau terbuka. (*)

Example 120x600