
LEBAK, JURNAL KUHP. COM# TIPIDKOR – Sekdis UKM dan Koperasi Kabupaten Lebak Imam Suangsa memberikan tanggapan soal pungutan Uang oleh EO NH pada acara Pameran UMKM Harkop lebak 21- 25 Agustus lalu.
Dikatakannya pada Awak Media Jurnal KUHP pada Kamis (31/10) melalui wawancara di kantornya menjelaskan bahwa mengenai pemberitaan soal pungutan pada pameran UMKM oleh EO dirinya tidak mengetahui karena menurut Imam Suangsa itu kewenangan EO.
” Soal pungutan 3.5 Juta kami tidak tahu dan para pelaku UMKM dan pedagang pada pameran tersebut tidak komplain dan kami tidak mendengar keluhan pedagang yang dipungut, selama tidak keberatan dengan pungutan itu clear walaupun dipungut 5 Juta sekalipun itu tidak masalah.” Tutur Imam Suangsa.
Sementara acara pameran UMKM di hari Koperasi pembiayaannya dari APBD Pemerintah Kabupaten Lebak namun Imam Suangsa tidak mau menyebutkan jumlah anggaran pada Kegiatan pameran tersebut.
” Ada anggaran dari APBD namun cukup kami aja yang tahu.” Ucapnya.
Seharusnya ada keterbukaan soal anggaran berapa jumlah anggaran pada acara pameran tersebut supaya publik mengetahuinya.
Dan apabila tidak ada keterbukaan patut diduga ada permainan Dinas terkait dengan EO pada kegiatan tersebut.
Menurut informasi Ketua Paguyuban Duta Koperasi Lebak bahwa ada anggaran 80 Juta Rupiah pada kegiatan pameran UMKM dan EO NH hanya menerima 60 Juta Rupiah, Selain itu ada pungutan 3.5 Juta per masing-masing stand tenda dari 42 peserta pameran, 22 Peserta UMKM gratis tidak dipungut biaya dan 20 peserta pedagang kaki lima dipungut 3.5 juta Rupiah.
Masih menurut Zeki Diperkirakan uang hasil pungutan dari 20 peserta pedagang sekitar 70 Juta Rupiah.
Sungguh ironis hajatan masyarakat kabupaten Lebak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dengan memungut biaya stand tenda padahal kegiatan pameran tersebut dibiayai APBD Kabupaten Lebak.
Reporter : Yosilawati
Editor. : Ahmad Jajuli.






















