Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Sampai Detik Ini Kartu ATM PIP Siswa Masih di Pegang Pihak Sekolah

×

Sampai Detik Ini Kartu ATM PIP Siswa Masih di Pegang Pihak Sekolah

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Tidak dibenarkan pihak sekolah menahan Kartu ATM PIP siswa dan buku rekening/ buku Tabungan siswa penerima bantuan PIP, karena berpotensi adanya penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum tertentu sekolah.

Namun yang terjadi sampai saat ini, kartu ATM PIP milik siswa masih dipegang oleh pihak sekolah. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Wali murid penerima bantuan PIP di sekolah tersebut yang melaporkan kepada Tim Awak Media Jurnal KUHP, Minggu, 19/01/2025.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

” Kartu ATM PIP dipegang oleh pihak sekolah sampai sekarang, namanya Bu Imas.” Ucap wali murid.

Pihak sekolah dilarang memegang kartu ATM PIP milik siswa karena berpotensi adanya kepentingan pribadi, selain itu akan ada ketergantungan terus kepada pihak sekolah dan yang tak kalah penting resiko kehilangan atau penyalahgunaan dana. Hal tersebut sebagai mana tertuang dalam Permendikbud No 11 Tahun 2018 dan UU No 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Diduga wali murid atau siswa hanya menerima dalam bentuk sejumlah uang yang tidak utuh, karena sudah dipotong langsung oleh salah satu oknum guru di sekolah tersebut. ” Dipotong seratus ribu oleh Bu Imas, saya hanya terima uang 300 ribu saja.” Tutur wali murid yang minta dirahasiakan namanya.

Bantuan PIP di SDN 2 Sindangsari merupakan pengajuan dari aspirasi anggota Dewan dari partai Gerindra. Dari 50 siswa yang di ajukan sebanyak 38 siswa yang mendapatkan bantuan. Jumlah uang yang seharusnya diterima Siswa sebesar 400 Ribu rupiah namun yang diterima hanya 300 ribu rupiah saja, berarti ada potongan sebesar 100 ribu rupiah.

Tim Awak Media Jurnal KUHP sudah mengkonfirmasi Kepala Sekolah dan komite sekolah namun keduanya membantah dan tidak mengetahui adanya potongan. Selain itu juga keduanya menyangkal tuduhan walimurid yang mengatakan kartu ATM PIP dan buku tabungan dipegang pihak sekolah.

” Kartu ATM PIP dan buku tabungan di pegang walimurid, kita pihak sekolah tidak memegangnya.” Ucap Rudi, Komite sekolah. (17/01/2025)

Sementara Badru Kepala Sekolah SDN Sindang Sari 2 juga menyangkal tuduhan bahwa kartu ATM PIP dan buku rekening dipegang pihak sekolah.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak inspektorat kabupaten Lebak dan tinggal menunggu hasil pemeriksaannya. Dan dalam waktu dekat tim hukum jurnal KUHP akan mendatangi pihak kepolisian (Polres Lebak) .

Reporter: Anang Sulistyo

Editor. : Ahmad Jajuli

Example 120x600