Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Resmi Laporan ke Mapolres Lebak, Suami Ratih Berharap Sponsor di Proses Hukum

×

Resmi Laporan ke Mapolres Lebak, Suami Ratih Berharap Sponsor di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP. COM – Pendi suami dari Ratih yang diduga korban TPPO asal Kecamatan Maja Kabupaten Lebak didampingi Panglima Markas Wilayah Kesatuan Pembela Merah Putih (KKPMP) Provinsi Banten Arsyad KHT resmi melaporkan sponsor berinisial Nrw Ke Mapolres Lebak pada Senin, (21/04/2025.

” Hari ini kami melaporkan sdr Nrw atau sponsor karena tidak ada iktikad baik dari Nrw. Alhamdulillah sudah diterima laporan kami oleh penyidik PPA Polres Lebak dan semoga bisa cepat di proses secara hukum. ” Ucap Arsyad.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Arsyad menjelaskan materi pelaporan terkait pemberangkatan Unprosedural atau tidak sesuai prosedur. Menurutnya ada dugaan pemalsuan tanda tangan surat ijin suami yang dilakukan oleh pihak sponsor dimana Pendi sebagai suami tidak mengijinkan Ratih berangkat ke Arab Saudi.

” Soal kekerasan yang dialami Rati oleh majikannya itu nanti akan kita laporkan juga pada saat korban Ratih sudah pulang ke Indonesia. Sekarang kita melaporkan tindakan Unproseduralnya dulu. Ucap Arsyad.

Menurut Arsad KHT dirinya sudah beberapa kali menemui sponsor Nrw dan meminta secara baik baik agar Ratih bisa dipulangkan ke Indonesia namun yang bersangkutan (Nrw) tidak beriktikad baik.

” Sudah lima kali mendatangi rumahnya dan meminta agar Ratih dipulangkan, namun Nrw hanya janji – janji saja ternyata sampai sekarang sudah empat bulan lagi Ratih belum pulang juga, berarti kami dibohongi terus oleh Nrw.

Menurut Arsad pihak sponsor membuat vidio narasi “pernyataan Ratih” dirumah majikan  (Arab Saudi) adalah sebuah rekayasa /kebohongan dan bentuk upaya perlawanan sponsor agar tidak terjerat secara hukum.

“Pihak sponsor membuat narasi seolah olah tidak terjadi kekerasan fisik dan mental. Dalam vidio tersebut Rati menjelaskan tidak mau pindah majikan dan sudah nyaman bekerja dan siap menyelesaikan kontrak sampai selesai. Menurut saya (Arsyad ) itu ada intimidasi atau tekanan dari pihak sponsor atau majikannya saya yakini itu. Karena sebelum vidio itu ada, menurut pengakuan Pendi bahwa malam sebelum ada vidio itu istrinya Pendi (Ratih) tetap minta untuk dipulangkan karena diduga ada kekerasan. Nah besoknya ada vidio itu muncul jadi ini kontras sangat bertolak belakang.” Ungkapnya.

Arsyad berharap agar pihak kepolisian bisa memproses kasus ini. ” barang bukti sudah lengkap dan dan pak Pendi sudah di BAP tinggal menunggu proses penyelidikan.”

Sementara Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong SH saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan Warga asal Maja ada yang melapor terkait TPPO dan penyidik sudah menerima pengaduan atau laporannya.

” Pengaduannya sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan. Ucapnya.

Editor : Ahmad Jajuli ( Redaksi Kab Lebak)

Example 120x600