CILEGON, JURNALKUHP.COM — Tim investigasi Jurnal KUHP menemukan puluhan meja kerja kosong di sejumlah ruang kerja Pemerintah Kota Cilegon pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 10.45–11.00 WIB. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan soal disiplin dan kehadiran pegawai saat jam kerja, karena tidak ada keterangan jelas mengenai keberadaan para pegawai tersebut di lokasi.
Penemuan ini terjadi saat tim kami melakukan pemantauan lapangan. Dari observasi singkat terlihat banyak meja dan komputer yang tak berpenghuni, sementara beberapa pintu ruangan dalam keadaan terbuka tanpa aktivitas pegawai di dalamnya. Belum diketahui apakah pegawai sedang meninggalkan meja untuk keperluan dinas di luar kantor, mengikuti kegiatan lainnya, atau tidak masuk.

Saat dikonfirmasi oleh redaksi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Drs. Didin S. Maulana, MM., menjelaskan sejumlah kegiatan yang menurutnya berlangsung pada jam tersebut sehingga menyebabkan banyak pegawai tidak berada di meja masing-masing. Menurut Didin, penjelasannya sebagai berikut (disampaikan ke redaksi):
“Masuk lah. JF dan staf bidang koperasi ada di aula lagi zoometing tentang bisnis asisten; Bu Kabid-nya sedang monitoring KKMP dengan BA ke kelurahan di kecamatan Citangkil. Bidang UKM lagi ada giat inkubasi wirausaha.”
Penjelasan tersebut menunjukkan beberapa kegiatan bersifat internal dan lapangan yang, menurut narasumber, menjelaskan ketidakhadiran pegawai di meja kerja. Namun, penjelasan resmi dari pimpinan bidang yang menjadi penanggungjawab kegiatan belum diterima redaksi.

Redaksi Jurnal KUHP juga mencoba mengonfirmasi keterangan langsung kepada Kepala Bidang UMKM, Heryati, S.Si, MM., pada Kamis, 9 Oktober 2025. Hingga berita ini diturunkan, kami belum menerima respon atau pernyataan resmi dari yang bersangkutan selaku penanggung jawab tim.
Kondisi puluhan meja kosong ini memunculkan pertanyaan publik tentang pengelolaan jam kerja dan akuntabilitas kegiatan dinas. Warga dan pembaca berhak mengetahui apakah ketidakhadiran tersebut telah sesuai prosedur dinas, telah diberi izin resmi, atau merupakan masalah disiplin yang perlu ditindaklanjuti.
Catatan redaksi: Pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UKM disampaikan langsung kepada tim redaksi. Upaya konfirmasi ke Kepala Bidang UMKM tercatat dilakukan, namun belum mendapat jawaban hingga peliputan ini selesai.
Redaksi.























