CILEGON, JURNALKUHP.COM —
Keresahan sosial kembali mencuat di Lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, akibat aktivitas proyek PT Krakatau Tirta Industri (KTI) yang dinilai berlangsung tanpa sosialisasi dan menimbulkan kebisingan hingga larut malam. Warga menilai proyek tersebut tidak membawa manfaat bagi masyarakat sekitar dan menambah tekanan sosial di wilayah padat penduduk.
Dalam pantauan dan wawancara lapangan tim JURNALKUHP.COM pada Rabu malam (15/10/2025), sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda menyampaikan permohonan agar Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, serta dinas terkait segera turun tangan meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Kami tinggal paling dekat dengan lokasi proyek, tapi sejak awal tidak pernah ada sosialisasi. Mesin pancang bekerja siang malam, rumah sampai bergetar. Anak-anak sulit tidur, orang tua terganggu,” ungkap salah satu warga.
Kebisingan Hingga Tengah Malam
Aktivitas alat berat dan borpile dilaporkan sering berlangsung hingga pukul 11 malam bahkan mendekati tengah malam. Suara mesin dan getaran tanah dianggap mengganggu kenyamanan serta ketenteraman warga sekitar.
“Kami sudah menyampaikan keluhan ke tingkat RT, RW, dan kelurahan. Kami hanya berharap pemerintah hadir dan mendengar langsung dari warga,” ujar warga lainnya.
Beberapa warga juga menyesalkan sikap pihak pelaksana proyek yang tetap bekerja di waktu-waktu ibadah tanpa mempertimbangkan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.
Minim Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar
Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan manfaat ekonomi proyek tersebut. Dari banyaknya tenaga kerja di lapangan, hanya sebagian kecil yang berasal dari lingkungan setempat.
“Banyak pemuda di sini punya kemampuan dan pengalaman kerja, tapi tidak satu pun diberi kesempatan. Kami mohon agar Pemkot Cilegon bisa menegur perusahaan dan meminta mereka memprioritaskan warga lokal,” ujar salah seorang tokoh pemuda.
Warga menilai hal ini menunjukkan lemahnya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan, padahal keberadaan industri seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.
Minim Transparansi dan Komunikasi
Warga juga mengeluhkan tidak adanya papan informasi atau pemberitahuan resmi mengenai tujuan, pelaksana, durasi, maupun dampak proyek. Kondisi ini membuat masyarakat bingung dan merasa diabaikan.
“Kami hanya tahu ada proyek besar di depan rumah, tapi tidak tahu untuk apa. Tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada pertemuan. Kami merasa tidak dihargai sebagai warga yang terdampak,” tutur salah satu tokoh masyarakat.
Respons Pemerintah Kelurahan
Sementara itu, Lurah Kebonsari, Asep Muzayyin, S.E., yang wilayah administratifnya meliputi Lingkungan Tegal Tong, saat dikonfirmasi Redaksi JURNALKUHP.COM pada Kamis (16/10/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan PT KTI untuk menindaklanjuti keluhan warga.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan mencoba berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Pada prinsipnya kami berharap ada solusi yang baik, terutama soal waktu kerja malam dan keterlibatan warga sekitar,” ujar Asep Muzayyin.
Lurah Kebonsari juga menegaskan bahwa pemerintah kelurahan mendukung setiap bentuk pembangunan yang membawa manfaat, namun tetap meminta agar pelaksana proyek memperhatikan kenyamanan warga dan nilai sosial masyarakat.
“Kelurahan siap menjadi jembatan komunikasi antara warga dan perusahaan. Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan mencari jalan tengah yang adil,” tambahnya.
Lebih lanjut lurah kebonsari menjelaskan bahwa upaya surat audensi untuk menjembatani warga dan perusahaan sudah dilakukan, namun masih belum ada respon dari pihak PT KTI.
“Kelurahan Kebonsari sudah melayangkan surat audensi dengan masyarakat beberapa pekan lalu kepada pihak PT KTI, namun hingga sekarang masih belum ada tanggapan,” tutup Asep.
Tuntutan dan Permohonan Warga Tegal Tong
Dalam forum warga yang digelar pada Rabu malam (15/10/2025), masyarakat Tegal Tong menyampaikan beberapa tuntutan dan harapan kepada Pemerintah Kota Cilegon dan PT KTI, yaitu:
Menghentikan aktivitas proyek pada malam hari demi menjaga ketenangan lingkungan.
Memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap kegiatan proyek.
Menyalurkan program CSR yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat terdampak.
Meningkatkan transparansi dan komunikasi publik sebelum kegiatan proyek dimulai.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin pembangunan yang adil. Pemerintah harus hadir, bukan hanya membanggakan industri, tapi juga melindungi warganya,” ujar warga dalam forum tersebut.
Harapan kepada Wali Kota Cilegon
Warga secara terbuka memohon kepada Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat Tegal Tong. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelindung bagi warga di sekitar kawasan industri.
“Kami percaya Bapak Wali Kota memiliki kepedulian terhadap rakyatnya. Kami mohon agar pemerintah turun langsung, menegur perusahaan yang tidak patuh, dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas lingkungan yang tenang dan kesempatan kerja yang layak,” ujar perwakilan warga.
Warga juga meminta agar ke depan setiap proyek pembangunan di Kota Cilegon benar-benar melibatkan masyarakat sekitar secara aktif — baik dalam proses sosialisasi, perekrutan tenaga kerja, maupun pelaksanaan program sosial perusahaan.
“Kami hanya ingin hidup tenang dan mendapatkan kesempatan bekerja di kota kami sendiri. Kami tidak butuh janji, tapi bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya,” tutup warga dengan nada harap.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Krakatau Tirta Industri (KTI) dan Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan keterangan resmi atas keluhan serta permohonan masyarakat Lingkungan Tegal Tong.
Redaksi.























