Lebak, JURNALKUHP.COM -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARB DPC Lebak menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Lebak, khususnya di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Azahra, Kampung Sempur Dua, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak.Rabu) 1/92025
Puluhan siswa di sekolah tersebut terpaksa menimba ilmu di sebuah gedung pinjaman milik Madrasah Diniyah yang kondisinya rusak parah. Peristiwa ini kembali menegaskan masih adanya ketimpangan fasilitas pendidikan di wilayah pedesaan, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah.
Hak Konstitusional yang Terabaikan
Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak. Hal ini dipertegas dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Kondisi gedung belajar yang tidak layak, rapuh, dan membahayakan keselamatan siswa merupakan bentuk kelalaian negara dalam pemenuhan hak dasar anak bangsa.
Tuntutan LBH ARB Lebak
1. Pemerintah Kabupaten Lebak dan Kementerian Agama segera melakukan langkah cepat menyediakan sarana gedung yang layak bagi siswa MTS Azahra.
2. DPRD Lebak menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat kecil.
3. Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan & Kebudayaan serta Kementerian Agama memberikan intervensi darurat untuk memastikan hak pendidikan tidak terhambat oleh keterbatasan infrastruktur.
4. Mendesak agar alokasi Dana BOS, DAK, maupun APBD/APBN benar-benar menyentuh sekolah-sekolah di pelosok, bukan hanya di wilayah perkotaan.
Penutup
LBH ARB DPC Lebak menegaskan akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak atas pendidikan. Anak-anak di pelosok Lebak tidak boleh dibiarkan belajar di gedung yang rusak dan membahayakan. Pendidikan adalah jalan utama keluar dari kemiskinan, maka negara tidak boleh lalai.
Reporter : tim
Editor : Hendri Redaksi biro kb lebak





















