JAKARTA, JURNALKUHP.COM – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar melindungi wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif serta profesional, sekaligus bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis kepolisian sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta program strategis lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh jajaran Polri memberikan perlindungan dan ruang yang aman bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Red.























