Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaMediaTNI & POLRI

Polri Melaksanakan Pemasangan Dan Sosialisasi Jaringan Interpol I-24/7 Di Polda Papua Barat Melalui Divhubinter Polri

×

Polri Melaksanakan Pemasangan Dan Sosialisasi Jaringan Interpol I-24/7 Di Polda Papua Barat Melalui Divhubinter Polri

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Jaringan komunikasi INTERPOL I-24/7 telah mulai terpasang di fungsi terkait Mabes Polri dan 31 Polda, yang mulai dilaksanakan pada tahun 2007 dan baru selesai pemasangan di 31 Polda pada tahun 2009. Sesuai dengan tahapan pemasangan kedua jaringan tersebut, telah diberikan training kepada para user yang mengawaki jaringan INTERPOL I-24/7, khususnya di Polda-Polda Kewilayahan. Pemasangan jaringan I-24/7 di 31 Polda merupakan kebijakan Kapolri berdasarkan rekomendasi dan hasil Sidang Umum ICPO-INTERPOL ke-74 tahun 2005 bahwa sistem INTERPOL I-24/7 tidak hanya digunakan untuk NCB namun juga dapat digunakan untuk penegak hukum nasional lainnya. Untuk Polda baru, Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Barat dan Polda Papua Barat belum dilakukan koneksi/instalasi jaringan I-24/7, baru tahun ini ke-3 Polda yang akan dikoneksikan dengan jaringan I-24/7.

Example 120x600