BANJARBARU, JURNALKUHP.COM – Kepolisian memastikan informasi dugaan aksi begal yang sempat beredar di kawasan Jalan Kertak Baru, Desa Teluk Selong Ulu, Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dipastikan tidak benar.
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak kepolisian pada Senin (18/5/2026) setelah dilakukan penelusuran terkait kabar yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Plt Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Rifani, menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian tidak menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, informasi tersebut diketahui berasal dari seorang pedagang sayur berinisial MT. Keterangan yang disampaikan MT kemudian berkembang dan memunculkan asumsi adanya aksi begal di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi,” ungkap Iptu Rifani.
Dari hasil pendalaman, MT mengaku kehilangan uang sekitar Rp1,5 juta karena tercecer. Namun, karena tidak menyampaikan kejadian sebenarnya kepada pihak keluarga, cerita tersebut kemudian direkayasa hingga memunculkan dugaan adanya aksi kriminal.
Kepolisian pun bergerak cepat untuk meluruskan informasi yang beredar guna mencegah munculnya keresahan dan kepanikan di masyarakat.
Polres Banjar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terutama yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran kabar tidak benar atau hoaks dapat berdampak luas, termasuk merugikan pihak lain serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Reporter: Muhammad Wahyu, S.H., (c) M.H.























