Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita NasionalKlarifikasi

Polisi Pastikan Kabar Dugaan Begal di Martapura Barat Hoaks, Warga Diminta Bijak Sebarkan Informasi

×

Polisi Pastikan Kabar Dugaan Begal di Martapura Barat Hoaks, Warga Diminta Bijak Sebarkan Informasi

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BANJARBARU, JURNALKUHP.COM – Kepolisian memastikan informasi dugaan aksi begal yang sempat beredar di kawasan Jalan Kertak Baru, Desa Teluk Selong Ulu, Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dipastikan tidak benar.

Klarifikasi tersebut disampaikan pihak kepolisian pada Senin (18/5/2026) setelah dilakukan penelusuran terkait kabar yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Plt Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Rifani, menjelaskan hingga saat ini pihak kepolisian tidak menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi, informasi tersebut diketahui berasal dari seorang pedagang sayur berinisial MT. Keterangan yang disampaikan MT kemudian berkembang dan memunculkan asumsi adanya aksi begal di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi,” ungkap Iptu Rifani.

Dari hasil pendalaman, MT mengaku kehilangan uang sekitar Rp1,5 juta karena tercecer. Namun, karena tidak menyampaikan kejadian sebenarnya kepada pihak keluarga, cerita tersebut kemudian direkayasa hingga memunculkan dugaan adanya aksi kriminal.

Kepolisian pun bergerak cepat untuk meluruskan informasi yang beredar guna mencegah munculnya keresahan dan kepanikan di masyarakat.

Polres Banjar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terutama yang belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai atau membagikan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan bahwa penyebaran kabar tidak benar atau hoaks dapat berdampak luas, termasuk merugikan pihak lain serta mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Reporter: Muhammad Wahyu, S.H., (c) M.H.

Example 120x600