CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan keseriusannya dalam mengawal dan menegakkan aturan ketenagakerjaan demi menjamin hak-hak buruh. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, dalam peringatan Hari Buruh Nasional yang digelar di depan Kantor Wali Kota Cilegon, Sabtu (3/5/2025).
Acara peringatan yang berlangsung tertib tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serikat buruh, serta elemen pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Robinsar menyatakan bahwa Pemkot Cilegon akan memperkuat peran pengawasan melalui Dinas Ketenagakerjaan, terutama dalam memastikan implementasi regulasi ketenagakerjaan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mendorong adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang abai dalam pemenuhan hak buruh, termasuk pemberian upah layak sesuai ketentuan. Ini adalah bagian dari misi kami menciptakan keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan,” tegas Robinsar.
Selain menekankan pentingnya pengawasan ketat, Robinsar juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya terkait penghapusan sistem outsourcing. Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan upaya memperkuat kepastian kerja dan hak-hak buruh di sektor formal.

“Pemkot Cilegon siap mendukung kebijakan pusat yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Sistem outsourcing harus dievaluasi demi menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi buruh,” ujarnya.
Robinsar juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan buruh dalam menjaga stabilitas dan produktivitas sektor industri di Kota Cilegon. Ia menegaskan, kemitraan strategis ini menjadi kunci bagi terwujudnya iklim kerja yang kondusif dan berkeadilan.
Dalam sesi dialog, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi kritis. Ketua FSPMI Cilegon, Eko, menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang membayar di bawah UMR.
“Kami mendesak Pemkot untuk lebih aktif menindak perusahaan yang melanggar aturan. Masih ada yang membayar di bawah UMR, ini jelas pelanggaran,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua GSPKEP Rudi memberikan apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menggelar peringatan Hari Buruh secara rutin setiap tahun.
“Ini bentuk penghormatan terhadap buruh. Kami mengapresiasi perhatian Pemkot Cilegon terhadap isu ketenagakerjaan,” ucap Rudi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf. Miftakhul Khoir, unsur Kejaksaan Negeri, DPRD Kota Cilegon, serta perwakilan Bank Bjb Cilegon.
Pemkot Cilegon memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas sektor guna memastikan buruh mendapatkan perlindungan hukum secara adil dan proporsional.
Reporter: Bagus
Editor: Fri Septa (Biro Redaksi Kota Cilegon).





















