CILEGON, JURNALKUHP.COM — Pemerintah Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) sebagai forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan tahun anggaran mendatang.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui pengurus RT, RW, dan tokoh lingkungan.
Dalam forum tersebut, dua isu utama mencuat dan menjadi perhatian serius warga, yakni persoalan penyerahan aset perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) serta pemeliharaan dan normalisasi Kali Kalong yang dinilai mendesak untuk ditangani guna mencegah potensi banjir dan kerusakan lingkungan.
Lurah Ciwedus,Suherman, menyampaikan bahwa persoalan aset perumahan BBS telah lama menjadi kendala dalam upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan fasilitas publik di wilayah tersebut.
Hingga kini, lahan perumahan tersebut masih berstatus milik PT Krakatau Steel (KS) dan belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Cilegon, sehingga pihak kelurahan belum memiliki kewenangan penuh untuk merealisasikan berbagai usulan pembangunan dari warga.
“Berdasarkan aspirasi RT dan RW, warga berharap aset di perumahan Bukit Baja Sejahtera dapat segera diserahkan kepada Pemkot Cilegon.
Selama statusnya masih milik PT Krakatau Steel, kami belum bisa membangun sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat di sana,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).
Ia menambahkan, jika status aset telah jelas, pihak kelurahan bersama pemerintah kecamatan dan dinas terkait dapat segera mengalokasikan program pembangunan yang lebih optimal, mulai dari perbaikan fasilitas umum, ruang terbuka hijau, hingga sarana sosial masyarakat lainnya.
Selain persoalan aset, pemeliharaan Kali Kalong juga menjadi perhatian serius warga.
Sungai tersebut dinilai memiliki peran penting dalam sistem drainase lingkungan, khususnya saat musim hujan.
Warga berharap pemerintah daerah melalui dinas teknis dapat segera melakukan normalisasi dan perawatan rutin guna mengantisipasi terjadinya genangan air maupun banjir di kawasan permukiman sekitar.
“Kami berharap pemeliharaan Kali Kalong dapat dijadikan skala prioritas pada tahun anggaran 2027, karena ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kenyamanan warga,” tambah Herman.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Camat Cilegon, Maman Herman, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Ciwedus dalam Musrenbangkel.
Menurutnya, keterlibatan warga sejak tahap perencanaan merupakan kunci untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat.
“Walaupun kita menghadapi keterbatasan anggaran, apa yang menjadi skala prioritas, baik pembangunan fisik maupun non-fisik, akan terus kami kawal.
Usulan ini akan kami dorong mulai dari Musrenbangcam hingga Musrenbangkot agar mendapat perhatian di tingkat kebijakan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah agar setiap usulan yang masuk dapat terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah dan tahunan Pemerintah Kota Cilegon.
Kegiatan Musrenbangkel Ciwedus tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pendamping program Kotaku, tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, Ketua Pokmas, serta unsur karang taruna.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
Melalui forum Musrenbangkel ini, Pemerintah Kelurahan Ciwedus berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan ke depan, sehingga kualitas hidup warga dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan wilayah Kota Cilegon.
Reporter: Shinta Berlian
Editor: Redaksi























