CILEGON, JURNALKUHP.COM – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Namun, di balik gegap gempita perayaan, masih tersimpan pertanyaan mendasar: apakah bangsa ini benar-benar merdeka, atau hanya sekadar hidup dalam simbol kemerdekaan tanpa jiwa yang bebas?
Ketua Markas Wilayah Kota Cilegon Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK), Maman Hilman, menegaskan bahwa kemerdekaan sejati tidak diukur dari bendera yang berkibar, lagu yang dinyanyikan, atau upacara yang digelar. Kemerdekaan sejati, katanya, adalah kebebasan jiwa bangsa dari perbudakan keserakahan, ketidakadilan, dan korupsi.
“Bangsa yang merdeka bukanlah bangsa yang hanya bebas dari penjajahan fisik, melainkan bangsa yang berhasil membebaskan dirinya dari belenggu kerakusan pejabat, penipuan janji politik, dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” ujar Maman Hilman dalam refleksi tajamnya.
Ia mengutip filosofi klasik: “Kebebasan tanpa keadilan hanyalah ilusi.”
Menurutnya, Indonesia hari ini masih terjebak dalam ilusi kemerdekaan. Rakyat masih diperas oleh korupsi, dijadikan korban polusi industri, dan dihisap keringatnya demi kepentingan segelintir elite.
“Delapan puluh tahun bukan waktu yang singkat. Jika dalam usia ini bangsa masih terus dikhianati oleh perilaku korup, itu artinya kita belum benar-benar berdiri di atas kaki sendiri. Kita masih terjajah, bukan oleh bangsa asing, tetapi oleh anak bangsa sendiri yang haus kuasa,” tegasnya.
Maman Hilman menambahkan, kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat hidup tanpa ketakutan, tanpa harus tunduk pada kekuasaan yang menindas, dan ketika hukum tidak bisa diperjualbelikan. Filosofinya jelas: merdeka berarti menegakkan kebenaran meski harus berhadapan dengan kezaliman.
Ia menutup dengan pernyataan reflektif:
“Merah putih bukan hanya warna bendera, tapi janji suci. Jika kita membiarkan korupsi bercokol, kita sedang menodai janji itu. Maka, tugas generasi ini adalah membersihkan negeri, agar kemerdekaan bukan hanya cerita, melainkan kenyataan.”
Red.























