Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaRubrik Opini

Menjaga Transparansi di Balik Proyek Stake Out Jalan Lingkar Utara Cilegon

×

Menjaga Transparansi di Balik Proyek Stake Out Jalan Lingkar Utara Cilegon

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


JURNALKUHP.COM – Proses pengadaan pada proyek “Pengukuran Kembali/Stake Out Pengadaan Lahan Jalan Lingkar Utara” milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon kembali mengemuka. Sebagai bagian dari kontrol publik, kami di JURNALKUHP.COM memandang perlu untuk mengulas secara kritis bagaimana proses ini berjalan, terutama ketika proyek strategis daerah bernilai Rp 99,6 juta tersebut kini memasuki tahap Upload Dokumen Penawaran.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Proyek dengan Kode Paket 10549385000 dan RUP 61227689 ini bersumber dari APBDP 2025, menggunakan metode Pengadaan Langsung untuk kategori Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi. Sekilas, proses ini nampak administratif belaka. Namun, di balik itu, publik berhak memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara profesional, transparan, dan tidak menyisakan ruang bagi manipulasi atau praktik pengkondisian pemenang.

Mengapa hal ini penting? Karena proyek pengukuran dan stake out untuk Jalan Lingkar Utara menyangkut kepentingan jangka panjang Kota Cilegon. Pengadaan lahan JLU telah lama menjadi sorotan warga, baik terkait tumpang tindih kepemilikan, proses appraisal, hingga teknis penetapan batas. Pada titik ini, akurasi data dan integritas konsultan menjadi ujung tombak.

DPUPR mensyaratkan penyedia dengan NIB OSS ber-KBLI 71102 dan SBU IT003, serta berbagai kelengkapan legalitas dan pakta integritas. Standar ini sudah tepat. Namun, pelaksanaan di lapangan harus diawasi secara ketat agar tidak sekadar formalitas. Jangan sampai dokumen kualifikasi hanya menjadi tumpukan berkas tanpa verifikasi substansial.

Kami juga mencatat hal lain yang menarik: Peserta Non Tender tercatat hanya 1 peserta. Ini pertanda bahwa ruang kompetisi sangat minim. Di satu sisi, metode Pengadaan Langsung memang memungkinkan kondisi demikian. Namun di sisi lain, pemerintah daerah tetap wajib memastikan bahwa prosesnya tidak tertutup atau diarahkan hanya kepada pihak tertentu.

Sebagai Pimpinan Redaksi JURNALKUHP.COM, saya berpandangan bahwa Pemkot Cilegon harus menegakkan prinsip keterbukaan informasi, mulai dari publikasi hasil evaluasi, berita acara, hingga pengumuman pemenang. Keterbukaan ini bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan dalam menjaga kepercayaan publik.

Transparansi adalah benteng utama mencegah praktik KKN. Proyek JLU bukan sekadar pekerjaan konsultan—ini adalah bagian dari masa depan infrastruktur kota. Dan masa depan itu tidak boleh dikelola dalam gelap.

Zainal Mutakin
Pimpinan Redaksi JURNALKUHP.COM

Example 120x600