CILEGON, JURNALKUHP.COM – Sejumlah warga Kota Cilegon merasa dipersulit oleh Dinas Sosial (Dinsos) saat mengurus BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Proses yang lamban dan tidak transparan membuat permohonan bantuan kesehatan ini tak kunjung membuahkan hasil.
Salah satu warga, BS, menceritakan pengalamannya kepada awak media JURNALKUHP.COM, pada Kamis (14/08/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sudah berbulan-bulan mengurus BPJS PBI dan telah melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, termasuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kecamatan Jombang. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan kejelasan.
“Semua syarat sudah saya penuhi, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Rasanya proses ini dipersulit,” ungkap BS. “Padahal, ini untuk kebutuhan kesehatan keluarga saya. Kami ini rakyat kecil yang sangat butuh bantuan,” lanjut BS.
Keluhan serupa juga datang dari beberapa warga lain yang menilai prosedur di Dinsos Cilegon terlalu berbelit-belit dan minim informasi. Situasi ini membuat mereka merasa hak konstitusionalnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan diabaikan.
JURNAL KUHP telah mencoba menghubungi Kepala Bidang di Dinsos Kota Cilegon untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.
Menanggapi kondisi ini, BS meminta Wali Kota Cilegon untuk segera bertindak. Ia mendesak pemerintah kota agar menindak tegas oknum yang menghambat pelayanan publik.
“Kami minta Wali Kota jangan tutup mata. Kalau ada oknum yang menghambat, harus diberi sanksi tegas. Pelayanan publik itu hak rakyat, bukan hak istimewa untuk dipersulit,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi dan memperbaiki prosedur di Dinsos agar proses pengurusan BPJS PBI menjadi lebih cepat, transparan, dan berpihak pada warga miskin.
Reporter: Bagus. R.
Editor: Fri septa, Biro Kota Cilegon.























