LEBAK, JURNALKUHP.COM – Asisten Perhutanan beserta APH melakukan operasi razia tambang ilegal yang sudah tidak beroperasi di wilayah Bayah. Padahal tambang batubara Ilegal yang beroperasi dan produktif masih banyak. Ini mengundang tanda tanya besar publik tentang keseriusan Dinas terkait dan APH setempat.
Wakil Ketua LSM PKPB Banten, Ade Kobra sangat menyayangkan hal tersebut Sabtu, (11 /01/2025).
” Saya menduga Asper sedang bermain main saja. Tidak berani melakukan Rajia ditambang yang masih produktif. Saya menduga ada jatah yang diterimanya.” Ucap Ade Kobra.
Saat di wawancara tim awak Media Jurnal KUHP Luki selaku Asper menjelaskan seluruh tambang ilegal di wilayah perhutani akan dirajia.
” Kami belum sempat Razia Tambang ilegal di kampung Cibobos nanti kalau sudah ada waktu kami razia juga.” Tutur Luki.
Menurut informas yang beredar Asper dan Aparat Kepolisian dan TNI melakukan Razia tambang batubara Ilegal di daerah Bayah sayangnya tambang tersebut sudah tidak beroperasi.
Ade Kobra sudah melaporkan ke Dinas Perhutani adanya tambang batubara Ilegal di wilayah perhutani tepatnya di Kampung Cibobos Desa Karangmulyan Kecamatan Cihara Lebak,Banten pada 5 Januari 2025 namun belum ada tindakan.
Menurut Ade seharusnya Asper merazia tambang yang masih produksi bukan melakukan razia pada tambang yang sudah tidak beroperasi.
Dalam waktu dekat LSM PKPB Banten akan bersurat dan melakukan audiensi ke Dinas Perhutani Bayah guna meminta penjelasan.
Editor : Ahmad Jajuli





















