Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Polda Banten

Konsorsium Lembaga Lebak & LBH ARB DPC Lebak: Pembelaan PT JCA Tidak Menghapus Fakta Dugaan Penipuan, Kami Tunggu Proses Hukum dari APH

×

Konsorsium Lembaga Lebak & LBH ARB DPC Lebak: Pembelaan PT JCA Tidak Menghapus Fakta Dugaan Penipuan, Kami Tunggu Proses Hukum dari APH

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Menanggapi pernyataan dan pembelaan yang disampaikan pihak PT Jaya Cemerlang Abadi (JCA) terkait dugaan penipuan rekrutmen kerja, Konsorsium Lembaga Lebak bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARB DPC Lebak menegaskan bahwa persoalan ini sudah resmi diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, mengatakan bahwa segala bentuk pembelaan di media tidak akan mengubah fakta yang sudah dilaporkan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

> “Kami menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, namun pembelaan di media bukanlah forum penentu kebenaran hukum. Fakta-fakta dan bukti yang kami miliki sudah diserahkan kepada APH, dan biarlah proses hukum yang membuktikan,” tegas Andi, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, publik perlu memahami bahwa proses hukum memiliki mekanisme pembuktian yang jelas. Semua pihak yang terlibat akan dimintai keterangan, baik pelapor, terlapor, maupun saksi, dan hasilnya akan diputuskan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan opini sepihak di media.

> “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensi hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Konsorsium Lembaga Lebak dan LBH ARB DPC Lebak juga mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama para pencari kerja yang rentan menjadi korban praktik rekrutmen yang tidak transparan.

> “Kami hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan mereka tidak menjadi korban. Karena itu, kami mendorong APH untuk memproses perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkas Andi Ambrillah.

pihak Konsorsium dan LBH ARB DPC Lebak tetap menunggu langkah resmi dari APH, sembari mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terbukti kebenarannya di pengadilan

hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba berusaha menghubungi pihak-pihak terkait, guna untuk mengkonfirmasi masalah ini.

 

 

Reporter :Tim

Editor Redaksi biro kabupaten Lebak

 

Example 120x600