Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Oknum Wartawan Yang Terancam Pasal 368 KUHP 

×

Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Oknum Wartawan Yang Terancam Pasal 368 KUHP 

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Semarang, jurnalkuhp.com- Kasus Yang Menimpa dua oknum wartawan salah satu media Yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Cilacap yang Melakukan Pemerasan Salah satu toko penjual Rokok ilegal di wilayah Cilacap 29/03/2025

 

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Teguh supriyanto selaku Ketua DPW IWOI Jateng ( Ikatan Wartawan Onlene Indonesia), Menyayangkan Kenapa penjual rokok ilegal yang sudah keliatan di depan mata justru tidak ikut di tangkap, Hal ini lah yang perlu di pertanyakan ke pihak Polresta Cilacap yang menangani kasus ini.

 

Sebenarnya ada nya Permasalahan ini jelas jelas dari temuan dua wartawan yang menemukan toko penjual rokok ilegal yang mana di situ terjadi, dan dugaan ada nya penyuapan atau pemerasan dua wartawan ke oleh toko penjual rokok Elegal yang di maksud.

 

*Tentunya tak ada asap kalau tak ada api*

 

Harus nya dengan ada nya temuan tersebut yang benar benar merugikan negara dengan menjual rokok tanpa cukai, dari polresta menindak lanjuti juga sipenjual rokok nya, bukan hanya memproses pemerasan nya oknum wartawan nya saja, pemilik rokok tersebut harus nya juga di proses juga donk.” Kata Ketua IWOI Jateng.

 

*Hal ini lah yang sangat di sayangkan ada apa ……..?*

 

Teguh selaku Ketua IWOI Jateng akan ikut mengawal perjalanan kasus yang menimpa dua wartawan Sekaligus akan menanyakan ke kaporeta Cilacap tutur nya.

 

Teguh menyampaikan sudah mencoba datang langsung ke polresta Cilacap untuk bertemu kapolreta cuma belum ketemu karena hari Sabtu 29/03/2025 dan Kapolres tidak ada di tempat. Dan hanya ketemu salah satu perwira piket Reskrim.

 

Kedatangan saya dari Semarang ke Cilacap bersama lembaga KANI, yang merasa prihatin sekaligus men support keluarga wartawan tersebut,” ujar Teguh.

 

Diwaktu yang sama tempat berbeda kita sempat kan datang bertemu salah satu keluarga dari oknum wartawan tersebut.

 

Dalam bincang dengan keluarga memang membenarkan kalau suwaminnya di tangkap polres namun awalnya saya binggu karenan saya ngak tau kalau suwami saya ada masalah tutur Evi.

 

Evi selaku istri menyampaikan kalau z di rumah sebagai tulang punggung keluarga dengan suwami saya di tangkap ini saya selaku istri binggung karena ekonomi kita seperti ini dan anak kami butuh biyaya, Evi berharap semoga z bisa cepet pulang tutur nya.

 

Reporter: Sudirlam

Example 120x600