Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Ketua DPD LSM PKPB Serang Soroti PT Tamron Akuatik Jawilan Bayar Upah di Bawah UMK

×

Ketua DPD LSM PKPB Serang Soroti PT Tamron Akuatik Jawilan Bayar Upah di Bawah UMK

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SERANG, JURNALKUHP.COM – LSM PKPB ( Pemantau Kinerja Provinsi Banten) menyoroti PT Tamron Akuatik yang berlokasi di Jawilan Serang Banten yang masih membayar upah dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Menurut Ketua LSM PKPB Serang, Wijaya saat diwawancarai tim awak media Jurnal KUHP pada Senin, (17/03/2025 ) menyampaikan bahwa upah yang diterima oleh rata rata karyawan setiap bulannya sebesar 2 sampai 2.4 Juta rupiah.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

” Gaji yang diterima karyawan hanya separuh dari UMK Kabupaten Serang, karena UMK Kabupaten Serang sebesar 4.857.353 rupiah.” Ucapnya.

Wijaya berharap agar pihak perusahaan mentaati Peraturan yang berlaku. Sebagaimana Surat Keputusan Gurbernur Banten No 456 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025. Dan PP No 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Lebih lanjut dikatakannya selain PP Pengupahan dalam undang undang Cipta Kerja juga mengatur bahwa pada prinsipnya Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. ” Pengusaha wajib membayar upah kepada karyawan sesuai dengan kesepakatan yang tidak boleh lebih rendah dari ketentuan Pengupahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.” Terangnya.

PT Tamron Akuatik menurut informasi memiliki jumlah karyawan mencapai seribu orang. Tentu perusahaan tersebut termasuk kategori perusahaan besar. Oleh karena itu tidak ada toleransi untuk membayar upah dibawah UMK.

Menurut Wijaya, LSM PKPB akan menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas dan akan melaporkan PT Tamron Akuatik ke dinas terkait dan juga Aparat Penegak Hukum.

” Besok saya dan tim akan ke Disnaker Serang untuk melaporkan persoalan ini. Saya berharap agar Disnaker Serang untuk Segera menindak lanjutinya. Apabila memang Disnaker juga abai dan bungkam maka akan kita Demo.” Ucapnya.

Tim Awak Media Jurnal KUHP mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan (PT Tamron Akuatik) namun pihak perusahaan tidak bersedia menemui wartawan. Hanya seorang penjaga keamanan datang menemui dan mengatakan,” Saya sudah sampaikan ke HRD, namun beliau tidak mau diganggu.” Ucapnya.

Reporter : Hendri H, Yosilawati

Editor : Ahmad Jajuli

Example 120x600