JURNALKUHP.COM | Lebak, Banten. Setelah sebelumnya Dinas Pertanian Provinsi Banten yang menyoroti soal raibnya konsiler/ mesin pipil jagung dengan mendorong Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk segara menyelidikinya, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan segera mengambil tindakan dan langkah serius dalam menangani kasus ini.
Padahal kejadian ini sudah lama berselang, dan seharusnya sudah ada titik terang dan terungkap siapa pelakunya.
Saat dikonfirmasi Kabid Sarana Dan Prasarana Pertanian Kabupaten Lebak oleh awak media JURNALKUHP.COM pada, 28/08/2024 melalui sambungan WhatsApp menyampaikan, ” Saya sudah membaca berita tentang hilangnya dua buah mesin pipil jagung di wilayah Maja, sebenarnya sudah lama kejadiannya dan kami sudah berusaha melacak keberadaan dua mesin tersebut, ” Ujar Kabid Deni.
” Kami sudah berusaha menghubungi pak Oten karena yang kami tahu pak Oten lah yang memegang kedua mesin pipil jagung tersebut, sebab mesin tersebut berada di gudang miliknya. Namun yang bersangkutan saat ini sangat sulit dihubungi,” tutur Kabid Sarana Prasarana Pertanian Kabupaten Lebak ini.
” Kalau pun memang benar hilang maka kami akan berkordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten karena dua buah mesin tersebut yang memberikannya adalah Dinas Pertanian Provinsi Banten.”
” Seperti apa langkahnya kami belum tahu yang jelas kami akan pinta pertanggung jawaban Poktan pak H Ade Ating selaku atas nama penerima mesin dan pak Oten selaku investor yang menggunakan mesin konsiler tersebut.” Pungkas Deni.
Sementara PPL saat itu, Ade saat di mintai keterangan oleh awak media JURNALKUHP.COM pada 28/08/2024 menjawab tidak mengetahui keberadaan 2 buah mesin pipil tersebut karena selang beberapa lama sekitar tahun 2023 sudah pindah tugas ke desa Binong dan Gubugan Cibereum.
” Saat saya sebagai PPL di Desa Pasir Kembang Mesin Pipil dua – duanya masih ada ditempat pak Oten, kemudian setelah saya di mutasi ke desa Binong dan Gubugan Cibereum saya sudah tidak tahu lagi karena sudah bukan tugas pengawasan saya, namun pernah saya sarankan ke pak H Ade Ating untuk mengamankan mesin tersebut ditempat pak Oten.” Ucap Ade (PPL).
Sebelumya saat awak media JURNALKUHP.COM mewawancarai H Ade Ating selaku Ketua Kelompok Tani Mitra Usaha Tani Desa Padasuka menyampaikan bahwa mesin Pipil yang satu di Balaraja dan satu lagi di tempat Pak Bambang ( Maja) informasi dari ibu Ade seorang PPL.
Namun dibantah oleh ibu Ade PPL bahwa Ia tidak pernah mengatakan apa yang dituduhkan kepadanya.
” Saya tidak pernah mengatakan mesin Pipil di Balaraja dan di tempat pak Bambang, ” tutur Ade PPL.
Sementara H Oong Sahroni selaku Anggota DPRD Provinsi Banten yang membidangi pertanian memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp kepada awak media JURNALKUHP.COM ( 28/08).
” Saya sebagai anggota Dewan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang menghilangkan atau memindah tangankan atau menggelapkan aset milik negara harus di proses secara hukum, karena kasus ini sudah lama maka saya akan bantu cari dan telusuri keberadaan mesin tersebut sampai dapat,” ucap H Oong Sahroni.
Reporter : Yosilawati
Editor. Ahmad Jajuli.























