CILEGON, JURNALKUHP.COM —Pemerintah Kecamatan Citangkil resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Layanan Terpadu dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama.
Camat Citangkil menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat ditutup sementara pada 25–26 Desember 2025 dan dibuka kembali pada 29 Desember 2025. Selanjutnya, pelayanan kembali ditutup pada 1 Januari 2026 dan mulai beroperasi kembali pada 2 Januari 2026.
“Penyesuaian jadwal ini kami lakukan dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru. Kami mengimbau masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu kunjungan dan mengurus keperluan administrasi sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Camat Citangkil dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga efektivitas pelayanan sekaligus memastikan kesiapan aparatur saat pelayanan kembali dibuka.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat. Semoga pelayanan di Kecamatan Citangkil senantiasa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga,” tutupnya.
Redaksi.























