Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemerintahSosial

KADIV Hukum Pidana: Dari Rapat ke Aksi, Saatnya Cilegon Bangkit dari Akar

×

KADIV Hukum Pidana: Dari Rapat ke Aksi, Saatnya Cilegon Bangkit dari Akar

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Kewilayahan bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Cilegon pada Jumat, 11 April 2025, di Aula Setda Kota Cilegon. Rapat tersebut digelar dalam rangka menginventarisasi persoalan di tingkat kelurahan sebagai bahan utama kunjungan kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke wilayah-wilayah.

Wali Kota Cilegon Robinsar menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat guna memastikan pembangunan lima tahun ke depan berbasis pada kebutuhan riil. Ia meminta seluruh camat dan lurah menjalankan tugas secara maksimal serta menjaga marwah pelayanan publik.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami ingin membangun Cilegon dari bawah. Dari kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Data yang dikumpulkan harus detail dan menjadi pijakan kuat program ke depan,” tegas Robinsar.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menambahkan harapannya agar koordinasi ini tidak berhenti pada identifikasi masalah, tetapi menghasilkan solusi nyata dan inovatif. Sementara itu, Sekretaris Daerah Maman Mauludin menekankan pentingnya penyelarasan program dengan kondisi keuangan daerah.

Menanggapi kegiatan tersebut, Zainal Mutakin – Kepala Divisi Hukum Pidana DPP Feradi WPI (Perkumpulan Advokat, Paralegal dan Pusat Bantuan Hukum) yang juga pemuda asli Kota Cilegon – menyampaikan kritik sekaligus harapan.

“Apa yang dilakukan Pak Wali bisa jadi langkah awal yang baik, tapi kita minta jangan hanya berkutat pada kumpul-kumpul dan wacana. Harus ada hasil konkret dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Zainal.

Ia juga menyoroti perlunya pelibatan unsur masyarakat sipil secara lebih luas dalam proses pendataan dan penyusunan program pembangunan, guna mencegah terjadinya bias data dan pengabaian kelompok rentan.

“RT/RW penting, tapi harus ada pengawasan independen. Tokoh muda, aktivis lingkungan, paralegal lokal – semua harus dilibatkan agar suara warga benar-benar terserap,” lanjutnya.

Zainal menggarisbawahi bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum emas untuk menghadirkan perubahan yang lebih berani dan progresif, termasuk dalam penataan ruang kota dan penanggulangan persoalan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, hingga praktik pelanggaran hukum di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai kota kita terus identik dengan titik remang-remang dan pembiaran atas pelanggaran hukum. Kalau Pemkot serius, sekarang saatnya bersih-bersih,” tegasnya.

Ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan publik, serta sebagai ajakan kepada seluruh elemen untuk bersama membangun Kota Cilegon yang lebih adil, tertib, dan manusiawi.

.Redaksi JURNAL KUHP

Example 120x600