Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaHukum RakyatInternasionalLaporan KhususMediaPerusahaanPusat PengetahuanRepublik Indonesia

GILA!!! 200 Pulau Diperjualbelikan, Mayoritas di Jakarta dan Maluku Utara

×

GILA!!! 200 Pulau Diperjualbelikan, Mayoritas di Jakarta dan Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Jakarta, JURNALKUHP.COM – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan sekitar 200 pulau kecil di Indonesia telah diperjualbelikan hingga 2023. Pulau-pulau yang diprivatisasi mayoritas berada di DKI Jakarta dan Maluku Utara.

 

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kepala Pusat Riset Politik BRIN Athiqah Nur Alami mengatakan, data ini diperoleh BRIN dari berbagai organisasi nirlaba. “Sebanyak 200 pulau tersebut paling banyak berada di DKI Jakarta dan Maluku Utara,” kata Athiqah Nur Alami dilansir Antara, belum lama ini.

 

Selain privatisasi, Athiqah menyoroti dampak negatif industri ekstraktif di pulau-pulau kecil. Industri ekstraktif, seperti pertambangan, eksplorasi minyak dan gas (migas), serta penangkapan ikan besar-besaran, berdampak negatif bagi masyarakat di pulau-pulau kecil dan pesisir Indonesia.

 

Menurutnya, kegiatan industri ekstraktif bisa menyebabkan pulau kecil tenggelam. Hal ini menunjukkan kerentanan di pesisir yang sifatnya tidak hanya ekologis, tetapi sosial, ekonomi, dan budaya. “Ini tidak hanya disebabkan perubahan iklim, tetapi aktivitas industri ekstraktif,” ujar Athiqah.

Dia mengatakan aktivitas industri ekstraktif berdampak pada masyarakat setempat. “Ruang hidup mereka terasa terampas, yang ditandai dengan semakin terbatasnya akses masyarakat untuk melaut,” kata dia.

 

 

Athiqah juga menyebutkan kegiatan industrialisasi, seperti proyek hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, serta pertambangan bijih besi dan tambang emas di Sulawesi Utara, berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di pesisir laut dan pulau-pulau kecil.

“Dampak lingkungannya jelas, terjadi pencemaran logam berat di sungai-sungai sekitar pabrik di wilayah tersebut. Khusus pada pertambangan nikel, tidak hanya menyebabkan pencemaran air, tetapi pencemaran udara, kerusakan hutan, serta penggusuran lahan petani akibat ekspansi tambang,” ujarnya.

 

[*/.Red]

Example 120x600