Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaKesehatanNasional

Gagal Operasi Karena Tak Punya E-KTP, Pasien RSUD Meninggal di Kantor Dukcapil Saat Urus KTP

×

Gagal Operasi Karena Tak Punya E-KTP, Pasien RSUD Meninggal di Kantor Dukcapil Saat Urus KTP

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


BULUKUMBA, JURNALKUHP.COM — Sebuah video memilukan yang menunjukkan seorang pria meninggal dunia saat hendak merekam data e-KTP viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh berbagai akun, termasuk pengacara kondang @hotmanparisofficial dan akun Ismail_Bahrudin di LinkedIn, menuai perhatian luas publik pada Senin (14/4/2025).

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang pria yang tengah menjalani proses perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), didampingi oleh beberapa orang. Kondisinya tampak lemah dan lunglai. Tak lama kemudian, pria itu terlihat terbujur kaku di atas kursi panjang, dengan tangan bersedekap di perutnya, menandakan bahwa ia telah meninggal dunia.

dindikbud
dinsos
baznas cilegon

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

 

Dari suara-suara yang terdengar di video, diketahui bahwa pria tersebut adalah pasien dari RSUD Bulukumba yang membutuhkan operasi medis. Namun, prosedur operasi tertunda karena ia tidak memiliki e-KTP yang menjadi salah satu syarat administratif dalam sistem pelayanan kesehatan.

 

“Tak punya KTP hingga batal operasi, pasien RSUD Bulukumba ini meninggal dunia di Kantor Dukcapil,” demikian bunyi keterangan video yang turut dibagikan oleh sejumlah pengguna media sosial.

 

Insiden tragis ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik. Banyak yang menyoroti pentingnya reformasi sistem administrasi kependudukan agar tidak menjadi penghambat hak dasar warga untuk mendapat layanan kesehatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Bulukumba maupun Dinas Dukcapil terkait peristiwa ini.

 

. Redaksi Jurnal KUHP

Example 120x600