LEBAK, JURNALKUHP.COM – Puluhan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) melakukan aksi protes besar-besaran di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak pada Rabu, 7 Mei 2025. Aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Lebak ini bertujuan untuk menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap buruknya kualitas pemeliharaan jalan di Kabupaten Lebak, yang semakin menambah daftar panjang masalah infrastruktur di daerah tersebut.
Firdaus, Koordinator Aksi dari RPM, dalam orasinya mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam dari masyarakat Lebak terhadap kinerja DPUPR Lebak. Menurutnya, pemeliharaan dan perbaikan jalan, khususnya di kawasan perkotaan Rangkasbitung, terkesan asal-asalan. Firdaus menyoroti penggunaan paving block untuk pemeliharaan jalan yang seharusnya lebih permanen, serta banyaknya jalan yang berlubang dan rusak parah, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan ini. Jalan yang seharusnya diperbaiki dengan baik, malah menggunakan material yang tidak sesuai dan banyak yang rusak kembali. Ini sangat mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Firdaus.
Selain itu, Firdaus juga menyoroti anggaran pemeliharaan jalan yang cukup besar, yaitu mencapai 8 Miliar Rupiah pada tahun 2024. Ia menduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut. “Kami menduga ada unsur korupsi yang terlibat dalam penggunaan anggaran pemeliharaan jalan ini. Ini harus diusut tuntas,” tegas Firdaus.
Salah satu contoh buruk yang disebutkan oleh Firdaus adalah proyek pengerjaan jalan hotmix di Jalan Pamudayan, Desa Mapunduhan, Kecamatan Cijaku. Proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga dengan anggaran hampir 1 Miliar Rupiah ini baru selesai beberapa bulan yang lalu, namun kini sudah mengalami kerusakan. RPM menduga ada kolaborasi korupsi antara pihak rekanan dan DPUPR Lebak.
“Jalan hotmix yang baru selesai beberapa bulan lalu, kini sudah rusak kembali. Kami menduga ada praktik korupsi antara pihak rekanan dan DPUPR Lebak. Ini jelas merugikan masyarakat,” lanjut Firdaus.
Aksi ini berujung pada serangkaian tuntutan yang disampaikan oleh RPM. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, antara lain:
- Copot Kepala Dinas PUPR Lebak.
- Mendesak Inspektorat dan KPK untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan jalan tahun 2023-2024.
- Publikasikan hasil pemeriksaan DPUPR Lebak oleh Inspektorat kepada publik.
- Lakukan pemeriksaan terhadap pihak rekanan yang mengerjakan jalan hotmix di Cijaku.
Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, RPM mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa, baik di daerah maupun di pemerintah pusat, hingga ada penyelesaian yang memadai.
Saat aksi berlangsung, Kepala Dinas PUPR Lebak dan Kabid Pemeliharaan Jalan tidak dapat ditemui di kantor untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang diangkat. Hal ini semakin memperburuk citra DPUPR Lebak di mata masyarakat.
Kepada media JURNALKUHP.COM , Imam Apriyana, Korlap Aksi RPM, menegaskan bahwa masalah jalan rusak harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. “DPUPR Lebak harus peka terhadap kondisi ini dan segera melakukan perbaikan yang signifikan, terutama pada jalan-jalan yang rusak parah,” katanya.
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat Lebak terhadap pengelolaan anggaran pembangunan jalan dan pemeliharaan infrastruktur yang dinilai tidak optimal. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana publik serta memastikan keselamatan pengguna jalan.
Aksi ini akan terus dipantau oleh media dan masyarakat luas untuk memastikan bahwa perbaikan yang nyata dapat segera dilakukan.
Redaksi Biro Kabupaten Lebak























