Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Fakta Hukum

Dugaan Penggelapan BPKB Nissan Navara Milik Warga, Dilaporkan ke Polres Serang

×

Dugaan Penggelapan BPKB Nissan Navara Milik Warga, Dilaporkan ke Polres Serang

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Serang, JURNALKUHP.COM – Dugaan tindak pidana penggelapan BPKB mobil jenis Nissan Navara tahun 2018/2019 milik seorang warga berinisial IDIS mencuat ke publik. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seseorang berinisial AF, yang telah dikenal korban selama kurang lebih dua tahun terakhir sebagai suplier pasir di sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.(Senin/2/3/2026)

Menurut keterangan korban, awal mula kejadian bermula ketika pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan tersebut dengan harga yang telah disepakati bersama. Saat itu, korban menjelaskan bahwa dokumen BPKB mobil masih dalam proses mutasi dari Kabupaten Bekasi ke Kabupaten Serang.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Pelaku kemudian memberikan uang tanda jadi (DP) melalui transfer ke rekening korban. Selanjutnya, pelaku meminta izin untuk mencoba kendaraan (test drive) selama beberapa hari. Korban pun menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku.

Beberapa minggu kemudian, kendaraan sempat dikembalikan. Namun seiring waktu, pelaku kembali meminjam mobil dengan modus tukar pakai kendaraan. Proses tukar pakai ini disebut terjadi berulang kali.

Ketika korban menanyakan kepastian pelunasan pembayaran kendaraan, pelaku selalu berjanji akan menyelesaikannya, namun tidak pernah terealisasi.

Korban baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan pada awal bulan Ramadan tahun lalu, saat pihak leasing mendatangi rumahnya. Dari situ diketahui bahwa BPKB kendaraan miliknya diduga telah dijadikan jaminan kepada perusahaan pembiayaan Moladin tanpa sepengetahuan korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polres Serang pada bulan Juli 2025.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Pihak korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Editor : Redaksi biro

Example 120x600