Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususNasionalPemerintahPemkot CilegonTindak PidanaTipidkor

Dua Pejabat BUMD Datangi Kejari Cilegon, Alat Komunikasi Dilarang Dibawa Saat Pemeriksaan

×

Dua Pejabat BUMD Datangi Kejari Cilegon, Alat Komunikasi Dilarang Dibawa Saat Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Dua pejabat dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cilegon diketahui mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cilegon pada Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Kedatangan kedua pejabat tersebut berasal dari unsur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Informasi yang dihimpun redaksi Jurnal KUHP di lokasi menyebutkan bahwa sebelum memasuki ruang pemeriksaan, petugas di lingkungan kejaksaan menerapkan prosedur operasional standar (SOP) dengan meminta para tamu untuk meletakkan alat komunikasi seperti telepon genggam di loker yang telah disediakan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pertemuan atau pemeriksaan berlangsung tanpa gangguan serta menjaga kerahasiaan proses klarifikasi maupun berita acara pemeriksaan (BAP). Para pihak yang datang tidak diperkenankan membawa handphone selama berada di dalam ruangan pemeriksaan.

Kedatangan pejabat dari dua BUMD tersebut disebut-sebut berkaitan dengan laporan dugaan temuan perkara yang sebelumnya disampaikan oleh Aktifis LSM, Kimung.

Lembaga tersebut diketahui telah melaporkan sejumlah temuan terkait dugaan permasalahan pada dua BUMD milik daerah di Kota Cilegon tersebut. KIMUNG mendesak agar laporan yang mereka sampaikan dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional dan tidak masuk angin,” ujar KIMUNG aktifis LSM dalam keterangannya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh redaksi Jurnal KUHP terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Cilegon belum memberikan keterangan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan belum menyampaikan apakah kedatangan pejabat dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) tersebut berkaitan dengan proses klarifikasi, pemeriksaan saksi, ataupun tahapan lain dalam penanganan laporan yang dimaksud.

Redaksi Jurnal KUHP masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh keterangan yang lebih lengkap mengenai perkembangan perkara tersebut. (Zain/red).

Example 120x600