Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPRDPemerintah

DPRD Tegaskan Penyusunan RAPBD 2026 Harus Tepat Waktu, TAPD Jangan Mengulur

×

DPRD Tegaskan Penyusunan RAPBD 2026 Harus Tepat Waktu, TAPD Jangan Mengulur

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Suhu politik anggaran di Kota Cilegon memanas. DPRD Kota Cilegon mengeluarkan peringatan keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 tepat waktu, Rabu (27/08/2025).

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menegaskan tidak ada lagi ruang untuk penundaan. Menurutnya, setiap keterlambatan TAPD akan berakibat fatal bagi masyarakat.

 

“Kalau TAPD menunda terus, DPRD memastikan penyusunan RAPBD 2026 molor dan rakyat menjadi pihak paling dirugikan,” tegas Rahmatulloh di hadapan awak media.

 

DPRD Siapkan Langkah Ekstrim

 

Rahmatulloh menyebut TAPD sudah menerima dokumen KUA-PPAS 2026 dari DPRD. Maka alasan menunda dianggap sama saja melawan kepentingan publik. DPRD, lanjutnya, sudah menyiapkan langkah ekstrem: mulai dari teguran resmi, undangan rapat kerja terbuka, hingga sikap resmi dalam forum paripurna yang akan disiarkan ke publik.

 

“Kalau TAPD mangkir lagi, DPRD menyampaikan sikap resmi lewat paripurna supaya publik tahu DPRD siap, eksekutif tidak kooperatif,” ujarnya tajam.

 

Risiko Nyata: Pelayanan Publik Lumpuh

 

DPRD memperingatkan bahwa keterlambatan pembahasan bisa mengganggu penetapan APBD 2026. Dampaknya, pelayanan publik terhambat, pembangunan tersendat, dan efektivitas belanja daerah menurun drastis.

 

Rahmatulloh bahkan mengingatkan soal penurunan transfer pusat dalam KUA-PPAS Perubahan 2025. Menurutnya, kondisi itu justru menuntut pembahasan KUA-PPAS 2026 lebih cepat agar perencanaan fiskal bisa diselamatkan.

 

 

Pertaruhan Wajah Pemerintahan

 

Peringatan keras DPRD ini menandai tarik-ulur panas antara legislatif dan eksekutif di Kota Cilegon. Rakyat menanti: apakah TAPD tunduk pada aturan dan kepentingan publik, atau justru mempertaruhkan wajah pemerintahan dengan melanggar tenggat konstitusional.

 

Red.

Example 120x600