Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaDPRD

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Bahas RAPERDA APBD dan Kawasan Tanpa Rokok

×

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna, Bahas RAPERDA APBD dan Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


SAMPANG, JURNALKUHP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna dengan agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta pengesahan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Senin (2/6/2025) siang.

 

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sampang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sampang dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, jajaran anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan RAPERDA pertanggungjawaban APBD. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran publik.

 

 “Melalui persetujuan ini, kami berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahfudz.

 

Selain itu, DPRD juga menetapkan RAPERDA tentang Kawasan Tanpa Rokok menjadi Peraturan Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat serta melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama di fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan angkutan umum.

 

Wakil Ketua DPRD Sampang, Mohammad Iqbal Fathoni, menyatakan bahwa pengesahan RAPERDA KTR merupakan langkah progresif dalam menjaga kualitas hidup masyarakat.

 

 “Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menjadi komitmen bersama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Sampang, menandai disetujuinya dua RAPERDA tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat aspek kesehatan publik.

 

 

Reporter: Ubaidillah
Editor: Redaksi Kab. Sampang

Example 120x600