CILEGON, JURNAL KUHP – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Program Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Pekerja Terdampak PHK Tahun 2026, yang secara resmi dibuka di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Kamis (24/9/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Disnaker untuk membantu pekerja terdampak PHK meningkatkan keterampilan, memperluas peluang kembali bekerja, sekaligus membuka pilihan untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Sri Widayati mengatakan, pelatihan tersebut secara khusus dirancang untuk menjawab kebutuhan pekerja yang kehilangan pekerjaan agar memiliki kompetensi baru yang dapat digunakan untuk memasuki kembali pasar kerja.
“Tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kompetensi dan keterampilan pekerja yang terdampak PHK, memberikan alternatif keterampilan untuk mendukung peserta dalam mencari pekerjaan kembali serta memberikan pilihan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha,” ungkap Sri.
Dalam pelaksanaan Batch 1, sebanyak 188 peserta mengikuti program pelatihan dari total 307 peserta yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kota Cilegon kepada UPTD Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang.
Disnaker membagi pelatihan ke dalam empat bidang kompetensi yang dinilai dapat memberikan alternatif keterampilan bagi peserta.
Sebanyak 96 peserta mengikuti pelatihan Operator Forklift yang dijadwalkan berlangsung pada 1, 2, 3 dan 5 Oktober 2026 di PT Semindo Gemilang, PT Multigroup dan Kantor Disnaker Kota Cilegon.
Kemudian 60 peserta mengikuti pelatihan Operator K3 Umum yang dilaksanakan pada 28–30 September 2026 di Kantor Disnaker Kota Cilegon.
Sementara itu, pelatihan Barista dan Digital Marketing atau Content Creator masing-masing diikuti 16 peserta. Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Oktober 2026 di Kantor Disnaker Kota Cilegon dan Kantor Karang Taruna Lebak Denok.
Komposisi pelatihan tersebut menunjukkan upaya Disnaker memberikan pilihan kompetensi yang tidak hanya berorientasi pada sektor industri, tetapi juga membuka peluang bagi peserta untuk mengembangkan keterampilan di sektor jasa maupun ekonomi kreatif.
Dalam pembukaan kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra turut mendorong Disnaker agar pelaksanaan pelatihan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta maupun sertifikat yang diterbitkan, tetapi dari peningkatan kompetensi dan peluang peserta untuk memperoleh pekerjaan.
“Pelatihan harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sehingga tidak hanya sekadar mengejar sertifikat saja. Yang paling penting yaitu bagaimana pelatihan ini benar-benar meningkatkan kualitas dan kompetensi peserta agar mereka mampu menghadapi tantangan dunia kerja ke depan,” kata Aziz.
Ia juga meminta Disnaker tidak berhenti pada tahap pelatihan, tetapi melanjutkannya dengan pendampingan dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan.
“Jangan sampai prosesnya berhenti setelah pelatihan. Perusahaan-perusahaan di Kota Cilegon yang membuka lowongan harus didata dan utamakan teman-teman yang sudah mengikuti pelatihan ini,” ujarnya.
Sri Widayati menegaskan, pelatihan pekerja terdampak PHK tersebut merupakan program perdana yang dilaksanakan di Kota Cilegon.
Menurutnya, program tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Disnaker untuk memperkuat pola pelayanan ketenagakerjaan yang lebih terhubung dengan kebutuhan dunia industri.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan program setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
“Ini merupakan kegiatan perdana di Kota Cilegon. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu inovasi dalam pelayanan ketenagakerjaan,” ujar Sri.
Ia menambahkan, kerja sama dengan dunia industri akan terus diperkuat agar dukungan terhadap pekerja terdampak PHK tidak berhenti pada peningkatan kompetensi.
“Kami juga berharap kerja sama yang sudah dibangun dengan industri dapat terus diperkuat, sehingga dukungan kepada pekerja terdampak PHK tidak berhenti setelah pelatihan selesai, tetapi dapat berlanjut hingga peserta memperoleh pekerjaan,” pungkasnya.
Dengan program tersebut, Disnaker Kota Cilegon tidak hanya berperan sebagai penyelenggara pelatihan, tetapi juga didorong menjadi penghubung antara pekerja terdampak PHK, lembaga pelatihan dan kebutuhan tenaga kerja industri.
Pola tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Kota Cilegon, sehingga peningkatan kompetensi yang diberikan kepada pekerja memiliki kesinambungan dengan akses terhadap kesempatan kerja maupun peluang usaha. (Zain/red).







































