Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaPemerintah

Dinilai Meresahkan, Satpol PP Kota Cilegon Amankan ODGJ di Jombang Wetan

×

Dinilai Meresahkan, Satpol PP Kota Cilegon Amankan ODGJ di Jombang Wetan

Sebarkan artikel ini
Dinilai Meresahkan, Satpol PP Kota Cilegon Amankan ODGJ di Jombang Wetan
Dinilai Meresahkan, Satpol PP Kota Cilegon Amankan ODGJ di Jombang Wetan

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Sejumlah warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, melaporkan adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut yang mengganggu ketertiban dan keamanan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon yang menerima laporan tersebut dengan sigap langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi di wilayah Jombang Wetan. Setelah melakukan penelusuran di lokasi, petugas menemukan ODGJ tersebut.

20 Mei 2026,_20260530_165315_0000

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Alamdulillah setelah menerima laporan warga bahwa ada ODGJ yang mengganggu ketertiban, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, kami pun segera mengamankan ODGJ tersebut,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dinilai Meresahkan, Satpol PP Kota Cilegon Amankan ODGJ di Jombang Wetan
Dinilai Meresahkan, Satpol PP Kota Cilegon Amankan ODGJ di Jombang Wetan

Selanjutnya, kata dia, ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat, baik dalam aspek kesehatan mental maupun kesejahteraan sosial.

“Laporan dari warga sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Dengan penanganan ini, diharapkan ODGJ tersebut dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan dan masyarakat sekitar dapat kembali merasa aman dan nyaman,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri mengaku siap menerima ODGJ yang diamankan Satpol PP. Hanya saja, pihaknya tidak mau buru-buru membawa yang bersangkutan ke panti direhabilitasi sebab butuh diagnosa lebih detail.

“Sebelum dibawa ke panti kita nilai terlebih dahulu. Kita tanya dulu siapa namanya, di mana keluarganya. Sebab orang-orang seperti itu biasanya lagi dicari-cari sama keluarganya. Kalau ada keluarganya, kita akan berupaya kembalikan,” jelas Damanhuri. (*)

Example 120x600