Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Berita

Diduga Penampungan Limbah B3 di Desa Nameng Tak Berijin

×

Diduga Penampungan Limbah B3 di Desa Nameng Tak Berijin

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP. COM – Menampung limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memerlukan izin dan pengelolaan khusus dari pemerintah dan lembaga terkait. Limbah B3 dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan bahaya bagi kesehatan manusia jika tidak diolah dan dibuang dengan benar.

Dari penelusuran investigasi awak media di lokasi penampungan limbah B3 di Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten didapati 3 buah mobil Tronton bermuatan limbah B3 masuk ke lokasi tersebut. Dan Saat Awak Media bertanya kepada pengendara , pengendara tersebut membenarkan bahwa muatan tersebut adalah limbah B3″ Ya itu limbah kami bawa dari Jawilan. ” Ucapnya.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Tercium bau yang sangat menyengat saat awak media berada di dekat mobil pengangkut limbah. Ketiganya terparkir di kampung Dukuh Bahbul Desa Citeras Kecamatan Rangkasbitung Lebak pada Kamis, (30/01/2025).

Menurut keterangan warga yang di wawancara awak media (30/01) mengatakan bahwa limbah B3 ditampung di lokasi tersebut menyebabkan beberapa ternak mati diduga minum air dari penampungan limbah dilokasi itu. ” Sudah 4 kerbau mati akibat minum di dekat lokasi penampungan limbah.” Ucap AK (50) warga setempat.

Saat awak media Jurnal KUHP kroscek lokasi Posisi penampungan limbah berada diatas sehingga pada saat turun hujan, air limbah turan ke bawah ke tempat pengembalaan Ternak kerbau. Nampak terlihat air banyak tergenang dilokasi gembala ternak yang lokasinya lebih rendah dari tempat penampungan limbah B3 kemungkinan genangan air tersebut sudah terkontaminasi air limbah sehingga mengancam keselamatan hewan ternak milik warga masyarakat.

Selain mengancam dan menyebabkan matinya beberapa ekor kerbau milik warga adanya penampungan limbah B3 dilokasi tersebut menyebabkan akses jalan rusak akibat muatan berat truk tronton bermuatan limbah masuk Lokasi penampungan. Yang lebih memprihatinkan Anak anak Sekolah(SMA/SLTA ) kesulitan berjalan kaki dan berkendara roda 2 (sepeda motor) ke sekolah akibat jalan rusak apalagi saat terjadi hujan.

” Kasihan anak sekolah susah berjalan kaki dan yang naik motor berangkat ke sekolah karena jalan hancur oleh mobil besar.” Ucap salah satu warga setempat (30/01).

Diduga Penampungan Limbah B3 tidak sesuai perijinan. dilokasi tersebut terdapat mesin cetak batako namun tidak ada kegiatan produksinya. Dan diduga kuat perusahaan tersebut mengajukan perijinan produksi cetak batako. Sementara tujuan utamanya adalah menampung limbah B3.

Persyaratan Pengelolaan Limbah B3 Perlu ijin dari pemerintah dan dinas terkait (LH) yang tidak mudah karena perlu kajian terkait dampak yang ditimbulkannya.

Pengelola limbah B3 harus diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar. Karena dampak yang ditimbulkan akibat pengelolaan limbah yang tidak benar berpotensi mengancam keselamatan jiwa manusia dan hewan serta kerusakan lingkungan.

Reporter : Hendri H, Anang ST       Editor : Ahmad Jajuli (Redaksi Kab Lebak)

Example 120x600