Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaLaporan KhususLaporan Warga

Diduga Oknum Tokoh Desa Kerta Gagalkan Koperasi Merah Putih, GMBI Minta Polda Banten Turun Tangan

×

Diduga Oknum Tokoh Desa Kerta Gagalkan Koperasi Merah Putih, GMBI Minta Polda Banten Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


LEBAK, JURNALKUHP.COM – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, Ade Surnaga atau yang kerap disapa King Naga, meminta aparat penegak hukum (APH) di Polres Lebak dan Polda Banten melakukan penyelidikan tegas terhadap adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari.

Menurut King Naga, sejumlah tokoh terpandang di desa kerta diduga berupaya menggagalkan Program Koperasi Merah Putih dan penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD). Padahal, Dana Desa merupakan alokasi Pemerintah yang ditujukan untuk infrastruktur, honor perangkat desa, serta bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Memang ini kewajiban kami selaku lembaga sosial kontrol dan apapun yang terjadi itu sudah menjadi konsekuensinya. Saya akan mendorong permasalahan ini ke APH dengan sekuat tenaga, karena pendekatan secara persuasif sudah kami lakukan yang memakan waktu empat hari, bahkan Idul Adha pun kami tidak kumpul dengan keluarga, demi membantu menyelesaikan permasalahan yang sarat potensi konflik ini,” ujar Naga, dengan nada kesal saat menyampaikan statemennya kepada Redaksi JURNAL KUHP, Sabtu (07/06/2025).

Polemik ini memicu kekhawatiran bahwa Koperasi Merah Putih—yang digagas langsung oleh Presiden—tidak dapat benar-benar dijalankan di Desa Kerta. Alhasil, masyarakat miskin yang berhak menerima manfaat justru terpukul akibat manuver para oknum yang bersikukuh meneruskan ego masing-masing.

King Naga menegaskan: “Kasus yang sudah berjalan lebih kurang enam bulan ini menimbulkan pro dan kontra. Dan tidak menutup kemungkinan ini bisa memecahbelah keutuhan masyarakat hanya karena ulah oknum tak bertanggung jawab.”

Sebagai bentuk kontrol sosial dan semangat bela negara, King Naga menyebutkan bahwa GMBI—yang seluruh kadernya telah mengikuti pendidikan bela negara—siap mengawal program Pemerintah dan terus membela masyarakat bawah yang terdzolimi. Dia menekankan semboyan organisasi mereka:

“Sekali melangkah pantang untuk mundur.”

King Naga kembali menegaskan, “Agar APH Polres Lebak dan Polda Banten bertindak secara tegas melakukan penyelidikan secara seksama atas adanya dugaan perbuatan melawan aturan pemerintah ini, sesuai kewenangannya.”

Lebih lanjut ia menambahkan, bila Kepala Desa inisial R terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan sesuai peraturan. Para oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lanjut Naga, harus ditindak sesuai ketentuan sebagai bentuk konsekuensi hukum demi supremasi di Kabupaten Lebak.

 

Sebagai informasi bahwa Pihak redaksi JURNALKUHP.COM sedang mengupayakan konfirmasi kepada Polda Banten, Pemerintah Desa Kerta, serta tokoh-tokoh terkait. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab sesuai Undang‑Undang Pers dan Pedoman Dewan Pers, serta siap memuat sanggahan atau klarifikasi dari semua pihak untuk menjaga akurasi, keseimbangan, dan integritas pemberitaan.

 

Reporter: Hendri H.
Editor: Redaksi Biro Lebak, JURNALKUHP.COM

Example 120x600