Scroll untuk baca berita
Example floating
Example floating
BeritaKoperasiLaporan KhususPemerintah

Diduga Ada Penyalahgunaan, Anggaran Rp600 Juta Inkubasi UMKM Cilegon Jadi Sorotan

×

Diduga Ada Penyalahgunaan, Anggaran Rp600 Juta Inkubasi UMKM Cilegon Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170



CILEGON, JURNALKUHP.COM – Anggaran senilai Rp600 juta untuk pos Belanja Bimbingan Teknis Inkubasi di Dinas UMKM Kota Cilegon menuai sorotan publik. Dana yang tercatat dalam sistem inaproc dengan kode ID 40464459 itu memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan, terutama karena pejabat terkait enggan memberikan penjelasan terbuka kepada media.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.#Cilegon #CilegonJuare
WhatsApp Image 2025-08-17 at 20.39.32
WhatsApp Image 2025-08-17 at 10.35.50 (1)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 10.01.27
WhatsApp Image 2025-08-17 at 18.47.42
WhatsApp Image 2025-08-17 at 17.56.16
WhatsApp Image 2025-08-17 at 17.46.16
WhatsApp Image 2025-08-17 at 20.39.32 (1)
WhatsApp Image 2025-08-17 at 18.10.32
WhatsApp Image 2025-08-17 at 18.03.24
WhatsApp Image 2025-08-17 at 10.35.50
WhatsApp Image 2025-08-18 at 09.18.45
HUT RI Pemkot Cilegon (4)
HUT RI Pemkot Cilegon (2)

WhatsApp Image 2025-09-05 at 16.12.47
IMG-20250904-WA0035
RSUD Kota Cilegon mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 12 Rabiul Awal 14
IMG-20250817-WA0057
IMG-20250815-WA0143
WhatsApp Image 2025-08-15 at 09.02.54
Salinan konten sosmed agustusan

Upaya tim Jurnal KUHP untuk meminta klarifikasi justru berakhir janggal. Pada Kamis, 11 September 2025, Kepala Dinas UMKM Cilegon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat, “Langsung aja ke Kabid UMKM.”

Namun, pejabat yang dirujuk tidak kunjung hadir meski telah ditunggu hampir empat jam di kantor. Kepala Bidang UMKM, Hetty, ketika dihubungi via WhatsApp hanya menjawab, “Walaikumsalam, saya lagi nganter anak saya.”

Beberapa jam kemudian, tim media mencoba menemui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas UMKM, namun upaya itu juga tidak membuahkan hasil. Seorang staf di ruang tunggu menyatakan tidak mengetahui keberadaan pejabat terkait.

Sikap menghindar ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang ditutupi. Selain menimbulkan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran, perilaku pejabat yang kedapatan melakukan aktivitas pribadi di jam kerja juga berpotensi melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kedisiplinan pegawai, bahkan bisa berujung teguran etik.

Nilai anggaran yang mencapai Rp600 juta tanpa penjelasan teknis maupun realisasi kegiatan menimbulkan pertanyaan besar.

 

“Anggaran sebesar itu tapi tidak ada yang tahu kegiatannya seperti apa? Ini jelas ada yang tidak beres,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya transparansi dan akuntabilitas dari instansi terkait semakin memicu kecurigaan masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pejabat Dinas UMKM Cilegon memberikan keterangan resmi terkait peruntukan dana tersebut.

Tim Jurnal KUHP akan terus menelusuri kebenaran penggunaan anggaran publik ini dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Cilegon.

Reporter: Bagus Ramadhan
Editor: Fri Septa Deputra, Biro Redaksi Kota Cilegon.

Example 120x600