Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
BeritaEdukasiPemerintahPemkot CilegonPendidikanSosial

Bidang Dikdas Seksi SD Dinas Pendidikan Cilegon Verifikasi Pengajuan Bansos Siswa Kurang Mampu

×

Bidang Dikdas Seksi SD Dinas Pendidikan Cilegon Verifikasi Pengajuan Bansos Siswa Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


CILEGON, JURNALKUHP.COM – Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Seksi SD pada Dinas Pendidikan Kota Cilegon melakukan monitoring dan verifikasi data pengajuan bantuan sosial (bansos) bagi siswa kurang mampu di sejumlah sekolah swasta tingkat dasar, Kamis (5/3/2026).

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81!_Segenap keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia mengucap
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81Indonesia Berdaulat, Adil, dan MakmurDelapan puluh satu tahun
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. beserta jajaran mengucapkan Selamat Me
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah peringatan HUT ke-81
Selamat Hari Kemerdekaan ke 81th Republik Indonesia17 Agustus 1945 - 2026Indonesia Berdaulat Ad
Kepala Kepolisian Daerah Banten Beserta Staf dan Jajaran MengucapkanSelamat Hari Kemerdekaan Re
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81🇮🇩Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Repub
Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi., S.H, S.I.K., M.Si.beserta staff dan j
Komandan Kodim 0623-Cilegon dan Ketua Persit KCK Cab XLIX Dim 0623 Cilegon beserta keluarga Bes
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Febrianda Ryendra, S.H., beserta seluruh jajaran Kejaksaan Neger
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026Merdeka Sehat, Indonesia Hebat@pemkotcilegon @robin
🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 🇮🇩Segenap keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebuday
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Segenap keluarga b
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩Kemerdekaan adalah warisan yang harus kita jaga bers
🇮🇩DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA🇮🇩Keluarga Besar Dinas Sosial Kota Cilegon mengucapkan Selama (2)
Dirgahayu Republik Indonesia🇮🇩Terus melangkah bersama dan menjaga persatuan untuk mewujudkan
🇮🇩Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 🇮🇩Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.81 tahun I
🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026Kemerdekaan adalah
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81🇮🇩Indonesia berdaulat, adil dan makmur.Mari terus bersatu

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Dikdas Seksi SD Dinas Pendidikan Kota Cilegon, drg. Rully Kusumawardhany, M.M., dengan mengunjungi beberapa lembaga pendidikan yaitu MI As Syarief, MDTA Al Qoyyimah, MDTA Miftahul Huda, dan SD Islam Al Khairiyah.

 

Monitoring tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi terhadap pengajuan bantuan sosial yang diajukan oleh pihak sekolah swasta tingkat dasar seperti SDIT, MI, dan MDTA, guna membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Menurut drg. Rully Kusumawardhany, kegiatan ini merupakan program Bidang Dikdas khususnya pada Seksi SD yang bertujuan memastikan bahwa data pengajuan bansos dari sekolah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Monitoring dan verifikasi ini dilakukan oleh Bidang Dikdas, khususnya Seksi SD, untuk memastikan pengajuan bantuan sosial bagi siswa kurang mampu benar-benar sesuai dengan data yang diajukan oleh sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan bantuan sosial dilakukan oleh pihak sekolah setiap tahun, khususnya sekolah swasta seperti SDIT, MI, dan MDTA yang mengajukan bantuan bagi siswanya yang membutuhkan.

Namun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa penerima bantuan, di antaranya berdomisili di Kota Cilegon, terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta merupakan siswa kelas 1 hingga kelas 5 SD atau sederajat.

“Pengajuan bantuan dilakukan melalui sekolah masing-masing setiap tahun dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Dalam proses monitoring dan verifikasi, tim dari Bidang Dikdas Seksi SD melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya memastikan keberadaan sekolah dan status badan hukum lembaga pendidikan, ketersediaan tenaga pengajar, serta jumlah siswa yang diajukan lengkap dengan data identitas seperti tempat dan tanggal lahir.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap bukti pencatatan keuangan pihak sekolah serta rincian kebutuhan anggaran yang diajukan untuk setiap siswa dalam satu tahun.

Melalui tahapan ini, diharapkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi siswa yang membutuhkan.

“Harapannya bansos yang diberikan tepat sasaran dan manfaatnya maksimal, sehingga para siswa bisa terus bersekolah sampai tuntas sesuai jenjang pendidikan masing-masing,” pungkasnya. (Zain/red).

Example 120x600