CILEGON, JURNALKUHP.COM – Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Seksi SD pada Dinas Pendidikan Kota Cilegon melakukan monitoring dan verifikasi data pengajuan bantuan sosial (bansos) bagi siswa kurang mampu di sejumlah sekolah swasta tingkat dasar, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Dikdas Seksi SD Dinas Pendidikan Kota Cilegon, drg. Rully Kusumawardhany, M.M., dengan mengunjungi beberapa lembaga pendidikan yaitu MI As Syarief, MDTA Al Qoyyimah, MDTA Miftahul Huda, dan SD Islam Al Khairiyah.

Monitoring tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi terhadap pengajuan bantuan sosial yang diajukan oleh pihak sekolah swasta tingkat dasar seperti SDIT, MI, dan MDTA, guna membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut drg. Rully Kusumawardhany, kegiatan ini merupakan program Bidang Dikdas khususnya pada Seksi SD yang bertujuan memastikan bahwa data pengajuan bansos dari sekolah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Monitoring dan verifikasi ini dilakukan oleh Bidang Dikdas, khususnya Seksi SD, untuk memastikan pengajuan bantuan sosial bagi siswa kurang mampu benar-benar sesuai dengan data yang diajukan oleh sekolah,” ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa pengajuan bantuan sosial dilakukan oleh pihak sekolah setiap tahun, khususnya sekolah swasta seperti SDIT, MI, dan MDTA yang mengajukan bantuan bagi siswanya yang membutuhkan.
Namun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa penerima bantuan, di antaranya berdomisili di Kota Cilegon, terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta merupakan siswa kelas 1 hingga kelas 5 SD atau sederajat.

“Pengajuan bantuan dilakukan melalui sekolah masing-masing setiap tahun dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Dalam proses monitoring dan verifikasi, tim dari Bidang Dikdas Seksi SD melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah aspek penting, di antaranya memastikan keberadaan sekolah dan status badan hukum lembaga pendidikan, ketersediaan tenaga pengajar, serta jumlah siswa yang diajukan lengkap dengan data identitas seperti tempat dan tanggal lahir.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap bukti pencatatan keuangan pihak sekolah serta rincian kebutuhan anggaran yang diajukan untuk setiap siswa dalam satu tahun.
Melalui tahapan ini, diharapkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah daerah dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi siswa yang membutuhkan.
“Harapannya bansos yang diberikan tepat sasaran dan manfaatnya maksimal, sehingga para siswa bisa terus bersekolah sampai tuntas sesuai jenjang pendidikan masing-masing,” pungkasnya. (Zain/red).























