Lebak – Berkaitan dengan berita bantahan perusahaan galian pasir milik PT KSI yang mengatakan bahwa aktivitas tambang tidak merusak lingkungan, pernyataan itu dianggap konyol oleh aktivis Lingkar Study Advokasi Mahasiswa Indonesia (LASMI).
Diketahui bahwa PT KSI ( Kerasi Sehat Indoholan ) berada di Desa Lewi Ipuh Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak.
Menurut Firdaus lengkara, ketua pergerakan LASMI Distrik Lebak justru aktivitas tambang sangat merusak terhadap lingkungan.
“Saya baca di salah satu media online bahwa perwakilan dari PT KSI mengatakan. ” Selagi tidak merusak lingkungan, tidak ada keluhan dari warga, dan tambang kami resmi memiliki izin, seharusnya hal ini tidak perlu dibesar-besarkan, sungguh itu pernyataan yang konyol.” Ucap Firdaus saat berbincang dengan wartawan. (19/09/2025)
Karena menurutnya aktivitas tambang itu justru sebaliknya yang mana berpotensi terjadinya erosi dan longsor. Serta dapat merubah sistem sungai, bahkan berdampak merusak lahan.
” Saya membaca E-journal UNDIP. Bahwa Penambangan dapat mengurangi lapisan tanah dan membuat tebing menjadi curam, meningkatkan risiko tanah longsor dan erosi di sekitar area tambang, Penambangan dapat mengubah geomorfologi sungai, serta menyebabkan abrasi yang merusak pantai. Kerusakan Lahan. Hilangnya lapisan tanah atas (top soil) pada lahan bekas tambang mengurangi kesuburan dan produktivitas tanah untuk pertanian.” Ucap Firdaus.
Untuk itu LASMI akan segera melayangkan surat audensi kepada pihak pemerintah Kabupaten Lebak agar segera menindaklanjuti dan menertibkan para pengusaha tambang galian pasir yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari.
” Kami akan bersurat ke Pemda Lebak untuk beraudensi persoalan tambang yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari, kami akan mendorong Pemerintah agar menindaklanjuti dan menertibkan, dan agar Pemerintah jangan hanya fokus terhadap peningkatan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan akibat dari tambang yang dapat merugikan masyarakat.” Tegasnya.
Reporter: tim
Editor : Redaksi biro kb Lebak