Scroll untuk baca berita
Example 120x600
Example 120x600
Laporan Warga

Ayi Astaman Dinilai Sebarkan Narasi Keliru, Jaro Oom Tegaskan Tidak Ada Larangan Warga Baduy Jual Madu ke Jakarta

×

Ayi Astaman Dinilai Sebarkan Narasi Keliru, Jaro Oom Tegaskan Tidak Ada Larangan Warga Baduy Jual Madu ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

Salinan konten sosmed agustusan
Salinan konten sosmed agustusan (3)
Iklan HUT RI 80 Advokat (2)
Iklan HUT RI 80 Advokat (3)
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.33.38
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.57.37
WhatsApp Image 2025-08-15 at 05.15.31
IMG-20250817-WA0170


Lebak, JURNALKUHP.COM – Beredarnya konten di media sosial yang diunggah oleh konten kreator Ayi Astaman, terkait dugaan larangan warga Baduy berjualan madu ke Jakarta, menuai perhatian dan tanggapan dari pihak Pemerintah Desa Kanekes.

Konten tersebut menyebut bahwa pasca terjadinya kasus pembegalan terhadap warga Baduy, tokoh adat melarang warga Baduy Dalam untuk berjualan madu ke Jakarta. Namun pernyataan itu langsung dibantah oleh Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom.

WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (3)
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (2)
WhatsApp Image 2025-11-30 at 22.36.21 (1)

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Beserta Staf dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu K.heic

“Kami tegaskan, tidak ada larangan bagi warga Baduy, baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar, untuk berjualan ke Jakarta. Yang ada hanyalah imbauan demi keselamatan,” tegas Jaro Oom saat dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025).

Menurut Jaro Oom, imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk antisipasi agar warga lebih aman saat bepergian dan berjualan ke luar daerah, terutama setelah adanya kasus pembegalan yang sempat menimpa warga Baduy.

“Kami hanya menghimbau agar warga berjualan jangan sendirian, sebaiknya berkelompok, dan tidak membawa anak di bawah umur saat ke Jakarta,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan adanya narasi sepihak yang dibangun tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak desa, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami harap para konten kreator lebih bijak dalam menyampaikan informasi. Sebelum dipublikasikan, sebaiknya dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak merugikan masyarakat adat,” ujar Jaro Oom.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih selektif dan kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial demi menjaga ketenangan dan keharmonisan bersama.

 

 

Reporter : tim

Editor : Redaksi biro kb lebak

 

Example 120x600