CILEGON, JURNALKUHP.COM – Pemerintah Kota Cilegon terus memperkuat upaya penyelamatan arsip dari berbagai risiko bencana melalui langkah pencegahan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan kearsipan yang digelar di Kota Cilegon, sebagai bagian dari komitmen melindungi arsip vital pemerintahan dan masyarakat.
Kepala Bidang Kearsipan, Hj. Eem Rohaeni, S.H., menegaskan bahwa arsip merupakan aset strategis negara yang harus dilindungi dari berbagai potensi bencana, baik alam maupun nonalam.
“Arsip bukan sekadar dokumen, melainkan bukti hukum, dasar pengambilan kebijakan, serta pelindung hak-hak masyarakat. Karena itu, mitigasi dan kesiapsiagaan menjadi hal yang mutlak,” ujarnya.

Sementara itu, Noeholis, Lurah Lebak Denok, menyampaikan bahwa penyelamatan arsip harus dimulai sejak tahap pencegahan. Upaya tersebut antara lain dengan menyimpan arsip di tempat yang aman, menggunakan lemari besi atau filling cabinet tahan api, serta menyediakan ruang penyimpanan yang kedap air dan minim risiko kerusakan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon, Dr. H. Ismastullah, S.Pd., M.Pd., menambahkan pentingnya penyusunan rencana darurat kearsipan yang sistematis. Rencana tersebut mencakup prosedur penanganan bencana, penetapan penanggung jawab, identifikasi arsip vital, metode perlindungan, hingga mekanisme pelaporan.
“Digitalisasi arsip juga harus terus diperkuat agar data tetap aman dan dapat dipulihkan dengan cepat ketika terjadi bencana,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, H. Bambang Bintang, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pada tahap tanggap darurat dan pemulihan pascabencana, kecepatan bertindak sangat menentukan keselamatan arsip. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi evakuasi arsip ke tempat kering dan aman, pemilahan berdasarkan tingkat kerusakan, pembersihan dari lumpur atau kotoran, serta pengeringan secara bertahap, baik secara alami maupun dengan bantuan kipas angin.
“Untuk arsip yang lembarannya saling menempel, dapat dipisahkan secara perlahan menggunakan alkohol atau metanol dengan tetap memperhatikan aspek keamanan,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, penyelamatan arsip dikoordinasikan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berperan memberikan pedoman, pendampingan, serta koordinasi lintas lembaga, termasuk Pemerintah Kota Cilegon. Fokus utama diarahkan pada penyelamatan arsip vital publik, seperti dokumen kependudukan dan pertanahan, serta arsip keluarga yang memiliki nilai hukum dan historis tinggi.
Melalui upaya terpadu ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh pihak terhadap pentingnya penyelamatan arsip dapat terus meningkat, guna menjaga keberlangsungan layanan publik serta melindungi hak-hak masyarakat di masa depan.
Reporter: Hairullah
Editor: Redaksi























