LEBAK, JURNALKUHP.COM – Lembaga Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) bersama warga Warunggunung menggelar aksi massa di depan salah satu perusahaan yang disebut-sebut milik mantan bupati Lebak Haji Mulayadi Jayabaya (JB) di Kp. Pasir Bedil, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (18/03/2026).
Diketahui dalam beberapa hari terkahir aktivitas Truck bermuatan tanah tanpa dilengkapi penutup terpal telah mengotori jalanan di Jl. Raya Warunggunung – Petir dan Jl. Raya Rangkasbitung – Pandeglang sehingga menimbulkan polusi udara.
Dalam Orasinya Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si meminta kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab dan mematuhi aturan agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan itu, Pihaknya juga menyatakan sikap bersama untuk menjadi Kontrol terhadap aktivitas Pembangunan Perusahaan di sekitar Warunggunung.
” Kami meminta kepada pengusaha untuk mengganti rugi dengan memberikan bantuan pada para pelaku usaha UMKM yang ada di sekitar Pertelon Warunggunung, memberikan Bantuan pada fasilitas kagamaan yang dilewati oleh kendaraan Truk bermuatan Tanah ” Kata Arwan.
Arwan juga ingin Pihak perusahaan agar menandatangani Perjanjian untuk ikuti Aturan Pendistribusian Tanah dengan Membersihkan kendaraan terlebih dahulu sebelum lewati jalan raya dan Menggunakan Terpal untuk Menutup tanah yang diangkut kendaraan Truck.
” Kami akan melakukan block akses jika pihak perusahaan tetap membandel, kami akan kerahkan ratusan massa untuk memblokir Jalan dan menutup akses ke perusahaan,” Tegasnya.
Aksi dilanjutkan dengan longmarch dari lokasi perusahaan menuju lokasi penambangan tanah yang berlokasi di area kediaman mantan bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya.
Hingga massa membubarkan diri tak satupun dari pihak perusahaan menemui peserta aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak.
Editor: Redaksi Biro Kab. Lebak























